JabodetabekEkonomi Bisnis

Anggota KPPS di Jakbar Pertanyakan Uang Transport Belum Dibagi

163
×

Anggota KPPS di Jakbar Pertanyakan Uang Transport Belum Dibagi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Anggota Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Jakarta Barat mempertanyakan soal uang transport dan uang harian yang belum diterima.

Mereka beranggapan bahwa uang tersebut akan dibayarkan pada saat pelantikan dan pelaksanaan Bimtek yang sudah dilaksanakan.

“Padahal Pelantikan dan Bimtek sudah dilaksanakan. Tapi kok, uang transport belum diberikan ke peserta. Teman-teman KPPS yang lain memang sempat mempertanyakan ini juga,” kata informan berinisial RK, yang juga seorang anggota KPPS di salah satu Kelurahan di Jakarta Barat.

Diberitakan sebelumnya, Petugas KPPS di Jakarta Barat telah resmi dilantik secara serentak yang pesertanya berjumlah 50.183, pada Kamis (25/01) lalu.

Selain itu, mereka akan ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar diseluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat pada saat pemungutan suara, Rabu (14/02) mendatang dan masing-masing TPS terdapat 7 anggota KPPS.

Kendati demikian, salah seorang anggota PPK Jakarta Barat membenarkan bahwa uang transport pelantikan KPPS dan Bimtek KPPS sudah di anggarkan oleh KPU Kota Jakarta Barat secara terpisah.

“Betul, bahwa ada anggaran transport untuk pelantikan 7 orang anggota KPPS dan transport untuk Bimtek 7 orang anggota KPPS. Kami memohon maaf karena ada kendala teknis pencairan uang di bank, sehingga terjadi keterlambatan distribusinya. Alhamdulillah, KPU melalui PPK sudah serahkan seluruh anggaran transport 7 anggota KPPS ke PPS masing-masing kelurahan sejumlah 50.000 per-orang untuk transport pelantikan dan 100.000 per-orang untuk transport bimtek,” ungkap seorang anggota PPK yang enggan menyebutkan namanya, saat di konfirmasi, Senin (29/01/2024) kemarin.

Dia pun menjelaskan, setelah pelantikan dilaksanakan Bintek serentak oleh masing-masing PPS.

“Materi yang disampaikan mulai dari pra pemilihan, hasil penghitungan suara, dan penggunaan aplikasi Sirekap yang digunakan untuk rekapitulasi perolehan suara,” tukasnya.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *