Jakarta, faktapers.id – Polri hanya mengawasi Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di 12 wilayah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dikarenakan keterbatasan anggaran.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Garuda Hall, Pusat Misi Internasional Divhubinter Polri, Serpong, Banten pada Senin (29/1/2024).
“Kami pada awalnya merencanakan ada 24 wilayah yang menjadi tempat pengamanan. Namun, karena kontruksi angggaran yang belum tercukupi semua, maka kami atas arahan Mabes Polri hanya mengamankan 12 lokasi,” kata Krishna, seperti dikutip Tribunnews.com.
Adapu lokasi TPS yang bakal dijaga oleh Polri di antaranya Den Haag-Belanda, Jeddah-Arab Saudi, Taipei-Taiwan, Hong Kong-China, serta lima wilayah di Malaysia, Sydney-Australia, dan Singapura.
Proses pemilihan di luar negeri pada Pemilu 2024 ini dilaksanakan dalam tiga cara, yaitu Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Kotak Suara Keliling (KSK), dan Pos.
Krishna menyebutkan jumlah pemilih luar negeri yang menjadi kewajiban untuk dijaga keamanannya pada Pemilu 2024 sekitar 1.700 orang
Angka itu, kata Krishna, sudah sesuai data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Diketahui saat ini proses Pemilu dan Pilpres memasuki tahapan kampanye terbuka atau rapat akbar.
Pada 4 Februari 2024 akan digelar debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) kelima atau terakhir.
Setelah itu, tahapan Pemilu dan Pilpres 2024 akan memasuki masa tenang yang mulai diberlakukan pada 11 Februari sampai 13 Februari 2024.
Usai masa tenang, pemungutan suara Pemilu dan Pilpres akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
**