Berita

SAH! Jokowi Resmi Ubah Nomenklatur Libur Keagamaan Umat Kristen ‘ Isa Almasih ‘ Menjadi ‘ Yesus Kristus ‘

74
×

SAH! Jokowi Resmi Ubah Nomenklatur Libur Keagamaan Umat Kristen ‘ Isa Almasih ‘ Menjadi ‘ Yesus Kristus ‘

Sebarkan artikel ini
Hari Ini, Jokowi Saksikan Pembacaan Sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi

Faktapers.id ~ Pemerintah telah resmi mengubah libur keagamaan umat Kristen. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari – Hari Libur, yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (29/1/2024).

Dari aturan itu pemerintah resmi mengubah nomenklatur atau tata nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus dalam penanggalan resmi.

Berikut hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah berdasarkan beleid baru tersebut :

1. 1 Januari Tahun Baru Masehi
2. 1 Muharram Tahun Baru islam Hijriah
3. Isra Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W.
4. Idul Fitri (dua hari)
5. Idul Adha
6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
7. Kelahiran Yesus Kristus
8. Wafat Yesus Kristus
9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
10. Kenaikan Yesus Kristus
11. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
12. Hari Raya Waisak
13. Tahun Baru Imlek
14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
15. Hari Lahir Pancasila 1 Juni
16. Hari Buruh Internasional 1 Mei.

Dari aturan itu maka aturan sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, seperti :

1. Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari Libur
2. Keputusan Presiden No. 148 Tahun 1968 tentang Perubahan Keputusan Presiden No. 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur
3. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun l971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih Dinyatakan Sebagai Hari Raya/Hari Libur
4. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1971

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sudah mengungkapkan rencana perubahan penamaan ini.

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir dikutip dari keterangannya, Sabtu (14/10/2023).

Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, menjelaskan bahwa alasan perubahan nama itu merupakan usulan dari umat Kristen. Maka, pemerintah meresponsnya dengan menyetujui perubahan nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini, yaitu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” kata Saiful.

“Memang usulan dari mereka dan kita perjuangkan. Alhamdulillah bisa diterima,” ia menambahkan.

Artinya, tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih, yakni kelahiran, wafat, dan kenaikan, akan diubah menjadi Yesus Kristus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *