Headline

Kapolres Buleleng Turun Langsung Geledah Rumah Jogo Pegayaman

227
×

Kapolres Buleleng Turun Langsung Geledah Rumah Jogo Pegayaman

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapres.id – Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., akhirnya tetapkan Hairul Basari alias Joko asal Desa Pegayaman dengan undang – undang Darurat atas kepemilikan senjata api rakitan dan dua Air Softgun oleh team gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba.

Penggeledahan dilakukan langsung dipimpin Kapolres dengan didampingi waka polres dan para PJU Polres Buleleng serta Kapolsek Sukasada Sabtu (03/02/2024). pukul 09.30 wita di Dusun Timur jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng di saksikan oleh warga dua orang masyarakat bernama Hairul Rojikin dan staf desa pegayaman an.Kt Tontowi Jauhari.

Masyarakat Pegayaman sangat mendukung kerja keras jajaran Polres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan maksud dan tujuan dari penggeledehan kepada 2 ( Dua ) orang warga masyarakat bernama Hairul Rojikin dan Staf Desa Pegayaman bernama Ketut Tontowi Jauhari.

Penggeledahan ini dilakukan mulai Pukul 10.10 wita dengan team gabungan Reserse berdasarkan surat perintah yang tersprint melakukan penggeledahan terhadap rumah Hairul Basari alias Joko dan rumah milik ibu dari Joko, yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng.

Barang Bukti hasil dari penggeledehan berupa 1 (satu) Buah hp warna hitam. 1(satu) buah sajam jenis parang, 2 (dua) buah bor dan 1 ( satu) butir peluru Airsoft Gun (Gotri).

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H, mengatakan bahwa kegiatan Penggeledahan ini dilakukan sebagai pemenuhan atau kelengkapan unsur pasal yang sangkakan, terhadap pelaku, dan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba, dimana narkoba dapat merusak tatanan kehidupan manusia” tegasnya.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *