Berita

Wapres Cek Kesiapan pemilihan pada Jeddah, Ingatkan WNI Gunakan Hak Pilihnya

83
×

Wapres Cek Kesiapan pemilihan pada Jeddah, Ingatkan WNI Gunakan Hak Pilihnya

Sebarkan artikel ini
Wapres Cek Kesiapan pemilihan pada Jeddah, Ingatkan WNI Gunakan Hak Pilihnya

Faktapers.id JAKARTA – Wakil Presiden ( Wapres) Ma’ruf Amin meninjau Sekretariat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah di area Kompleks Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, 4653, Al-Muallifin Street, Al Rehab District/5, Jeddah, Arab Saudi, Rabu (7/2/2024). Wapres mengecek secara secara langsung kesiapan PPLN Jeddah pada melaksanakan pemungutan pernyataan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di area Arab Saudi.

Saat memberikan keterangan pers seusai peninjauan, Wapres mengungkapkan, Arab Saudi memiliki jumlah agregat Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri terbesar kedua setelahnya Malaysia. Untuk itu, ia mengimbau terhadap para WNI agar menggunakan hak pilihnya untuk menyokong suksesnya pemilihan 2024.

“Tadi saya dilapori bahwa dalam di lokasi ini (jumlah DPT-nya) terbesar pasca Malaysia. Oleh dikarenakan itu, untuk rakyat khususnya para pemilih supaya menjalankan (dengan baik), artinya melakukan tugasnya untuk mengambil bagian di Pemilu,” imbaunya.

Sebagai informasi, PPLN Jeddah untuk pemilihan 2024 diresmikan KJRI pada Jeddah pada 2 Februari 2023. PPLN Jeddah mempunyai 7 anggota yang diketuai oleh Yasmi Adriansyah.

Pemungutan pernyataan dalam wilayah PPLN Jeddah dilaksanakan serentak pada Hari Jumat (9/2/2024) pukul 14.00-24.00 WAS pada 24 titik lokasi (12 TPS serta 24 KSK). Adapun titik-titik lokasi yang disebutkan tersebar di area 10 kota yang dimaksud menjadi konsentrasi WNI/PMI, yaitu Jeddah, Makkah, Madinah, Taif, Abha, Qunfudah, Khamis Musyet, Rabigh, Tabuk, dan juga Yanbu.

Total DPT dalam Arab Saudi berjumlah 54.479 dengan rincian laki-laki berjumlah 18.717 (34.4%) juga perempuan berjumlah 35.765 (65.6%). Sebanyak 22.864 DPT terdata dalam TPS Jeddah serta 31.615 DPT terdata di tempat KSK Luar Daerah Perkotaan Jeddah.

Sesuai ketentuan, PPLN Arab Saudi semata-mata melayani pemungutan kata-kata khusus bagi WNI/PMI yang dimaksud menetap di tempat Arab Saudi. Sehingga, WNI yang mana kebetulan sedang melaksanakan umroh di dalam hari pemungutan suara, tidaklah dapat mencoblos dalam Arab Saudi.

(*)

Berita Lainnya Faktapers di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *