Jakarta, faktapers.id – Tiga hari menjelang pemungutan suara, Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat gencar melaksanakan patroli antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas)
Alhasil petugas berhasil mengamankan sebanyak 8 remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran di jl Cengkareng Barat Cengkareng Jakarta Barat, Minggu, 11/2/2024.
Selain itu petugas turut mengamankan berbagai senjata tajam diantaranya 2 buah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah stick golf
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, pihaknya saat melaksanakan patroli antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terlebih saat menjelang pemungutan suara.
Jelang Pemungutan suara serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menggencarkan kegiatan Patroli terlebih pada jam rawan terjadinya potensi gangguan Kamtibmas
” Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana di Jakarta Barat yang aman, damai dan sejuk Jelang pemungutan suara,” ucapnya
” Kemudian sekira pukul 05.00 wib menerima aduan masyarakat adanya sekelompok remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran dan langsung segera merespon,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Minggu, 11/2/2024.
Tiba dilokasi tim 2 patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Ipda Sandi Wibisono berhasil mengamankan sebanyak 8 remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran berikut 2 buah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah stick golf
Kini 8 remaja tersebut berikut barang bukti senjata di bawa kepolsek Cengkareng guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut
Di kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran
” Ya benar, 8 remaja berikut 2 buah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah stick golf telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya
Lebih jauh Hasoloan menekankan akan memanggil orang tua jika mereka masih bersekolah tentunya akan kami panggil pihak guru untuk memberikan klarifikasi dan tindak lanjutnya
Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami lanjutkan ke proses hukum lebih lanjut tutupnya
(*)