Jakarta, faktapers.id – Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto memimpin penurunan Alat Peraga Kampanye di wilayah Jakarta Barat, sabtu (11/2/2024) malam.
Sebanyak 35.504 Alat Peraga Kampanye (APK) berhasil diturunkan oleh petugas gabungan.
Penurunan diawali dengan apel bersama di lobby kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Apel bersama Forkopimko tingkat kota diikuti sebanyak 450 personel gabungan, baik dari Satpol PP, Gulkarmat, Tamhut, Bina Marga, Lingkungan Hidup, Dishub, Nakertransgi, KPU, Bawaslu, Kesbangpol, FKDM, TNI, Polri dan perwakilan partai politik.
“Untuk kegiatan apel personel gabungan tingkat kota hari ini diikuti 450 personel. Dan apel juga dilakukan serentak di delapan kecamatan dan 56 keluruhan hingga secara keseluruhan akan melibatkan ribuan personel, Dan penurunan dimulai, Minggu (11/2) pukul 00.00” ujarnya.
Tepat pukul 00.00 WIB, Uus memimpin penurunan APK di Jalan Kembangan Raya bersama Wakil Wali Kota, Hendra Hidayat, Sekretaris Kota, Indra Patrianto, Aspem Firmanuddin Ibrahim dan jajarannya serta Bawaslu dan KPU Jakarta Barat secara simbolis menurunkan spanduk caleg.
Dikatakan Uus, dengan kegiatan yang dilakukan penurunan, besok seluruh APK yang ada benar benar bersih hingga saat pemilihan berlangsung tanggal 14 Februari sudah tidak ada lagi APK.
“Jadi hari ini penurunan APK harus tuntas. Selanjutnya bila ada yang masih tersisa agar warga melaporkan ke petugas agar segera diturunkan. Dengan semuanya diturunkan diharapkan saat hari pemilihan berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya.
Dari hasil penurunan, Uus menjelaskan APK dari Satpol PP akan diserahkan pada Bawaslu Jakarta Barat untuk dibawa ke gudang yang telah disediakan.
“Kalau ada yang bertanggungjawab akan diserahkan pihak terkait, dan APK akan diseragkan pada Bawaslu Jakarta Barat,” terangnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengungkapkan untuk kegiatan tersebut khusus untuk personel Satpol PP dikerahkan sebanyak 2.070 personel. Kemudian dibantu personel gabungan maka secara keseluruhan bisa melibatkan lima ribu lebih personel.
“Selanjutnya personel gabungan tingkat kota akan menurunkan APK di Flyover Jalan S. Parman dan Daan Mogot untuk menurunkan spanduk, bendera partai, baliho dan lain sebagainya. Untuk APK lannya dilakukan oleh masing masing wilayah,” tuturnya.
Diungkapkan Agus, untuk APK yang diturunkan diantaranya, baleho besar, spanduk, flayer, banner, reklame di wilayah jalan protokol dan pemukiman warga.
“Untuk prakiraan pendataan awal kurang lebih 35.504 APK di wilayah dengan berbagai jenis langsung koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Jakarta Barat,” tandasnya. kornel