Berita

Dalam 24 Jam Dirty Vote Tembus 6 Juta Penonton, Berikut Profil Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, kemudian Feri Amsari

112
×

Dalam 24 Jam Dirty Vote Tembus 6 Juta Penonton, Berikut Profil Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, kemudian Feri Amsari

Sebarkan artikel ini
24 Jam Dirty Vote Tembus 6 Juta Penonton, Berikut Profil Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, kemudian Feri Amsari

Faktapers.id Jakarta – Film dokumenter eksplanatori Dirty Vote sudah 24 jam tayang. Di akun YouTube Dirty Vote – Full Movie (OFFICIAL) telah lama ditonton 3.726.150 kali, dan juga dihadiri oleh lebih besar dari 38 ribu subscribers. Sementara di area kanal YouTube PSHK Indonesia, Dirty Vote sudah ada ditonton 2.662.110 kali, serta disertai lebih banyak dari 45 ribu subscribers. Jumlah ini belum lagi di dalam beberapa kanal lainnya yang digunakan menayangkan Dirty Vote secara utuh.

Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan juga Feri Amsari menuai perhatian pasca muncul pada Film Dirty Vote sebagai penyaji data. Dalam sinema racikan sutradara Dandhy Dwi Laksono, ketiganya ahli hukum tata negara itu mengungkapkan bagaimana kecurangan terjadi untuk melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lantas siapakah sosok Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, lalu Feri Amsari ini?

Film Dirty Vote sendiri dirilis pada Ahad, 11 Februari 2024 pada pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat dalam Kanal Youtube Dirty Vote. Movie berdurasi 1 jam 57 menit itu mengungkap berbagai kecurangan yang tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan juga masif yang digunakan mengarah diadakan ke salah satu paslon Pilpres 2024.

“Film ini dianggap akan mampu mendidik umum betapa curangnya pemilihan umum kita dan juga bagaimana politisi mempermainkan umum pemilih hanya saja untuk meraih kemenangan kepentingan mereka,” kata Feri Amsari.

Berikut profil Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, kemudian Feri Amsari.

Bivitri Susanti. Foto : pshk

1. Bivitri Susanti

Dikutip dari jentera.ac.id, Bivitri Susanti adalah akademisi juga pengamat hukum tata negara Indonesia. Pakar kelahiran 5 Oktober 1974 ini merupakan pelopor sekaligus pengajar pada Sekolah Tinggi Hukum (STH ) Indonesia Jentera. Ia juga pendiri Pusat Studi Hukum serta Kebijakan Indonesia (PSHK).

Bivitri mendapatkan peringkat sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1999. Selama menjadi peserta didik itulah ia kemudian seniornya mendirikan PSHK. Ini adalah adalah lembaga penelitian kemudian advokasi untuk reformasi hukum yang tersebut dilatarbelakangi perkembangan Mei 1998.

Bivitri melanjutkan pendidikannya pada Universitas Warwick, Inggris pada 2002. Setelah meraih penghargaan Master of Laws-nya, beliau kembali melanjutkan ke jenjang doktoral pada University of Washington School of Law, Amerika Serikat.

Dilansir dari bunghattaaward.org, Bivitri mulai bekerja sebagai pengajar hukum tata negara pada 2015. Saat itu, ia juga menjabat Wakil Ketua I STH Indonesia Jentera kemudian peneliti di dalam PSHK di bidang pembaruan hukum, antikorupsi serta hak-hak konstitusi. Dia juga kerap bekerja sama-sama dengan berbagai organisasi, mulai warga sipil, hingga institusi pemerintah.

Bivitri dikenal terlibat pada kegiatan pembaruan hukum. Ia merumuskan beberapa konsep juga langkah pembaruan, seperti Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005-2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007—2009), lalu advokasi berbagai undang-undang.

Tak semata-mata itu, Bivitri pun pernah menjadi research fellow di dalam Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014. Dua tahun kemudian, beliau menjadi visiting fellow dalam Australian National University School of Regulation and Global Governance. Ia juga menjadi visiting professor pada University of Tokyo, Negeri Matahari Terbit pada 2018.

Atas dedikasinya, Bivitri mendapatkan penghargaan sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018. Ia meraih penghargaan di Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas kemudian Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar ketika ditemui TEMPO di area Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

2. Zainal Arifin Mochtar

Dinukil dari komwasjak.kemenkeu.go.id, Zainal Arifin Mochtar adalah dosen, akademikus, lalu pakar Hukum Tata Negara Indonesia juga aktivis yang tersebut ketika ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di area Kementerian Keuangan. Zainal merupakan dosen Hukum Tata Negara UGM sejak 2014.

Lahir pada Makassar, 8 Desember 1978. Zainal menyelesaikan lembaga pendidikan sarjana Pengetahuan Hukum pada Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2003. Dia melanjutkan jenjang magister di area Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat, meraih gelar kejuaraan Master of Law pada 2006. Zainal meraih penghargaan doktro Pengetahuan Hukum di dalam UGM pada 2012.

Ia juga berpartisipasi pada berbagai kegiatan Antikorupsi, di area antaranya: Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2007; Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM pada 2008-2017; lalu Anggota Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Selain itu, pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan pada 2015-2017 dan juga Anggota Komisaris PT Pertamina EP pada 2016-2019. Pada 2022, ia ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pada 2023, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Periode 2023-2026.

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis

3. Feri Amsari

Dilansir dari jurnal.kpk.go.id, Feri Amsari dikenal sebagai seseorang aktivis hukum serta akademisi Indonesia. Saat ini, sosok kelahiran Padang, 2 Oktober 1980 yang dimaksud merupakan pengajar di area Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Selain pengamat hukum tata negara, ia juga merupakan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Feri terlibat menulis ihwal korupsi, hukum, politik, kemudian kenegaraan. Tulisannya sudah banyak dimuat di tempat berbagai media cetak baik lokal maupun nasional seperti Kompas, Dunia Pers Indonesia, Tempo, Sindo, Padang Ekspres, Singgalang, Haluan, serta lain-lain. Ia juga berpartisipasi menulis pada jurnal-jurnal terkemuka terakreditasi lalu terindeks Scopus.

Jejak pendidikannya dimulai dari Fakultas Hukum Universitas Andalas lalu lulus dengan penghargaan sarjananya pada 2008. Pendidikan magisternya juga ditempuh di dalam universitas yang tersebut identik dengan IPK cumlaude. Ia melanjutkan jenjang magister perbandingan hukum Amerika serta Asia pada William and Mary Law School, Virginia.

(*)

Berita Lainnya Faktapers di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *