Jabodetabek

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri pada Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

102
×

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri pada Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Sebarkan artikel ini
Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri pada Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Faktapers.id Bogor – Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro mencopot anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang mana salah tangkap pasangan suami istri pada Cileungsi, Wilayah Bogor. Pencopotan dilaksanakan sejak Jumat, 9 Februari 2024.

“Sudah saya periksa kemudian saya copot hari Hari Jumat kemarin,” kata Rio dikonfirmasi. Senin, 12 Februari 2024.

Sebagai pimpinan dalam Polres Bogor, Rio pun bertanggungjawab terhadap kesalahan yang mana dilaksanakan oleh anggotanya. Dia meminta-minta maaf terhadap publik dikarenakan persoalan hukum salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik di dalam SPBU Pasir Angin, Cileungsi, Wilayah Bogor. Peristiwa itu terekam CCTV SPBU.

“Saya bertanggung jawab kemudian saya memohonkan maaf sebesar-besarnya untuk warga warga menghadapi kejadian tersebut,” kata Rio.

Kejadian salah tangkap pasangan suami istri itu terjadi di tempat SPBU Pasir Angin pada Rabu, 7 Februari 2024. Pada ketika itu, pasangan suami istri bernama Subur serta Titin akan jual keripik ke pangsa dengan mengendarai minibus.

Ketika mereka singgah di dalam SPBU untuk mengisi BBM, mendadak ada dua kendaraan datang. Para penumpang dua kendaraan itu secara langsung menyergap mereka. Kejadian yang terekam CCTV itu lantas merebak pada media sosial.

Diduga persoalan hukum korban salah tangkap ini terjadi ketika polisi berada dalam menyelidiki perkara perampokan dalam Rancabungur, Wilayah Bogor. Pasangan suami istri itu sempat dicurigai sebagai anggota sindikat perampokan tersebut.

(*)

Berita Lainnya Faktapers di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *