Jakarta, faktapers.id -Tak terima kekalahan dalam Pilpres 2024, kubu Ganjar-Mahfud Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) mengaku heran dengan hasil penghitungan cepat atau quick count yang menempatkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (Paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul secara perolehan suara dibandingkan 2 paslon lain di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Oso menyebut pemilu kali ini adalah pemilu gila karena terlalu banyak undang-undang atau konstitusi yang dilanggar penguasa dan pelaksana pemilu.
Oso mengaku dia menerima laporan ada TPS yang mendapatkan 700 lembar surat suara. Padahal, TPS hanya boleh menerima maksimum 300 lembar surat suara.
“Ada laporan seolah-olah paslon mendapatkan 700 suara. Ini gila sudah. Ini pemilu gila ini,” ucap Oso usai menghadiri rapat internal di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.
Oso bahkan mengatakan, ada sejumlah daerah melapor bahwa penduduk di sana tidak merasa memilih salah satu paslon. tapi yang memenangi suara terbanyak di sana adalah paslon tersebut.
“Wah ini luar biasa. Rakyat harus berani mengungkapkan kebenaran, bukan pembenaran. Jadi kita ini berkumpul untuk melakukan kebenaran,” sebutnya..
Oso memastikan akan ada langkah hukum gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan fakta dan laporan yang diterima atas jalannya proses Pemilu 2024 ini.
“Oh, banyak sekali, ini nanti gabisa dibicarakan di sini harus dibicarakan melalui hukum. Dan hukum itu harus menerima kalau pelaksana hukum juga itu kan disumpah dia untuk membangun satu kebenaran dalam hukum,” tuturnya.
Oso juga berharap agar masyarakat berani mengungkapkan kebenaran. “Kebenaran, bukan pembenaran kebenaran. Jadi kita ini berkumpul untun melakukan kebenaran tentang kebijakan pelaksanaan Pemilu ini secara jurdil bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Ini rakyat yang ditipu nanti,” pungkasnya.
[]