Berita

Kisah Pilu ART Disekap 6 Bulan, Kabur Saat Majikan Pergi Berlibur

126
×

Kisah Pilu ART Disekap 6 Bulan, Kabur Saat Majikan Pergi Berlibur

Sebarkan artikel ini
Kisah Pilu ART Disekap 6 Bulan, Kabur Saat Majikan Pergi Berlibur
Faktapers.id Nasib pilu dialami pribadi asisten rumah tangga (ART) bernama Isabela Pule. Wanita berusia 23 tahun selama Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjadi korban penganiayaan juga penyekapan yang dimaksud diadakan majikannya sendiri di area wilayah Tanjung Duren, DKI Jakarta Barat.

Peristiwa itu terungkap ketika Isabela sedang memanjat tembok lalu memohon makan untuk warga sekitar yang mana lewat pada depan kediaman sang majikan pada Selasa (13/2/2024) lalu.

Aksi yang disebutkan kemudian viral, pasca diunggah akun Instagram @ntt.update. Terlihat, korban pada kondisi kurus dengan rambut setengah pelontos. Ekspresi wajah korban pun terlihat ketakutan.

Dari informasi yang dimaksud beredar, insiden yang disebutkan bermula ketika korban ditelepon oleh majikannnya yang digunakan bernama Kathrine untuk bekerja di dalam rumahnya, sejak Agustus 2024 atau 6 bulan silam.

Isabela kemudian dijemput oleh orang penyalur yang dimaksud bernama Yanti dalam Bandara Soekarno-Hatta. Setelahnya Isabella dengan segera dibawa ke rumah majikannya.

Dari pengakuan korban, ia semata-mata diberi makan mie instan sekali di sehari. Selama 6 bulan bekerja, korban juga selalu menerima penganiayaan.

Perempuan dengan syarat NTT yang menjadi ART di dalam Tanjung Duren. [Tangkapan layar akun IG ntt.update]
Perempuan dengan syarat NTT yang digunakan menjadi ART di tempat Tanjung Duren. [Tangkapan layar akun IG ntt.update]

Ketika mengetahui majikannya sedang berlibur, ia memutuskan memanjat tembok untuk memohon pertolongan dan juga meminta-minta makan. Dari pengakuan korban, ia hanya saja mendapat jatah makan mie instan sekali di sehari.

Setelah dibantu warga, korban kemudian melaporkan perkembangan ini ke pihak kepolisian. Laporan yang dimaksud terigister dengan Nomo LP: 182/II/2024/PMJ/RESTRO JAK-BAR, Tanggal 13 Februari 2024.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro DKI Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Andri Kurniawan membenarkan adanya peritiwa tersebut. Namun belum mampu memberikan keterangan banyak terkait kejadian tersebut.

“Betul laporan sudah ada kita terima, akan kita aksi lanjuti secara profesional serta transparan. Perkembangannya nanti kita komunikasikan kembali, ketika ini di proses penyelidikan,” kata Andri, pada waktu dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).

Saat disinggung kapan terduga pelaku alias majikan korban akan diperiksa, Andri belum bisa saja memastikannya.

“Nanti diinfokan kembali. Sementara masih kita dalami,” katanya.

(*)

Berita Lainnya Faktapers di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *