DaerahJawa

Kisruh Tambang Urug Tol di Ngandong Berakhir Mediasi, Penambang Penuhi Janji Warga

600
×

Kisruh Tambang Urug Tol di Ngandong Berakhir Mediasi, Penambang Penuhi Janji Warga

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id– Puncak protes warga Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno dengan pihak tambang akhirnya dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Klaten dengan pengawalan ketat dari Polri dan TNI, bertempat di Kantor Kecamatan Gantiwarno, pada Jumat (16/2/2024).

Mediasi digelar sebagai buntut pembongkaran portal cor oleh pihak tambang di ruas jalan Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno di perbatasan Klaten-Gunungkidul pada Jumat (9/2/2023) yang lalu.

Hadir dan memimpin mediasi Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono di kantor Kecamatan Gantiwarno. Selain itu juga perwakilan dari Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul serta puluhan warga.

“Seperti kita pahami beberapa kali muncul masalah dengan aktivitas tambang. Muncul konfrontasi pelaku tambang dengan masyarakat, karena pelaku tambang belum memenuhi kesepakatan, maka kita lakukan mediasi,” ujar Jajang, usai mediasi, Jumat (16/2/2024).

Dia menyebut, hal utama yang dipermasalahkan warga Desa Ngandong adalah tidak dipenuhinya kesepakatan dari pihak tambang. Diantaranya mulai dari pembayaran kompensasi, perbaikan jalan hingga pembuatan saluran air.

“Hingga akhirnya terjadi longsor jalan yang menimpa warga Dusun Bometen, Desa Ngandong, Gantiwarno, bulan lalu. Sehingga mediasi ini untuk mencari solusi penyelesaian berbagai permasalahan,” ungkapnya.

Jajang menjelaskan, kalau regulasinya sudah terpenuhi maka tambang baru bisa dilaksanakan. Oleh karena itu, kesimpulan mediasi ini adalah sebelum janji atau kesepatan dengan warga terpenuhi maka tidak ada aktivitas penambangan.

Direktur Utama (Dirut) PT AMP, Sebrat Haryanti menyambut baik atas hasil mediasi dengan warga tersebut. Ia pun menyetujui sebelum menambang harus sudah memenuhi beberapa kewajiban yang sudah disepakati dengan warga.

“Saya menyetujui kesepakatan itu, dan memang sebelum dilakukan penambangan kita sudah mengadakan kesepakatan tersebut. Jadi kita akan merealisasikan dengan baik dan menunggu pihak Pemkab Klaten lebih lanjut,” tutupnya.

(Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *