JabodetabekSosial

Pemkot Jakbar Sosialisasi Gerakan ZIS dan Amal Ramadhan Bagi Pejabat dan UKPD

4
×

Pemkot Jakbar Sosialisasi Gerakan ZIS dan Amal Ramadhan Bagi Pejabat dan UKPD

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi Gerakan Zakat, Infak, Sedekah dan Amal Sosial Ramadan tahun 2024 bagi pejabat dan pelaksana Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemkot Jakbar.

Asisten Adkesra Jakarta Barat, RM Amien Haji mengatakan, gerakan ini sesuai dengan seruan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Nomor 1 Tahun 2024 Tanggal 7 Maret 2024 tentang Gerakan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Amal Sosial di bulan Ramadan tahun ini.

“Akan ada rangkaian kegiatan closing (penutupan) di hari Jumat mendatang, 23 Maret 2024 sebagai tindaklanjut dari surat dan imbauan Pj Gubernur ini. Saya berharap imbauan ini dapat diindahkan dan ZIS yang bapak/ibu berikan mendapatkan ganjaran yang berlimpah dari Allah SWT,” ujarnya, saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakbar, Senin (18/3/2024).

Dijelaskan Amien, seruan Gerakan ZIS dan Amal Sosial ini berlaku untuk semua ASN dari UKPD di lingkup pemerintah Kota Jakbar mulai dari pimpinan kota hingga Pelaksana PPPK dengan besaran setoran ZIS yang telah ditentukan dan disesauaikan. Untuk besaran nominal setoran ZIS dapat dilihat di e-office yang telah dikirimkan ke semua UKPD.

“Imbauan ini dalam rangka mendukung program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat dalam serta kepedulian antar sesama,” tandasnya.

Dipimpin Asisten Adkesra Kota Jakarta Barat, RM Amien Haji, bersama Subkel Pendidikan, Keagamaan, Mental dan Spiritual (PMKS) Bagian Kesra Kota Jakbar, Indra Perdana P dan Koordinator Bazis (Baznas) Kota Jakbar, Heru Norwanto. Hadiri perwakilan Kelurahan dan Kecamatan se-Jakarta Barat, perwakilan UKPD/SKPD.

(“/ibeng)