JAKARTA,faktapers.id – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengaku masih rutin mendapatkan keluhan terkait produksi pemberitaan. Ia mengungkapkan, keluhan itu sebagian datang dari institusi seperti kementerian.
Hal itu ia ungkapkan pada Diskusi Bedah Kasus Pengaduan “Mengupas Pengaduan Kasus Jurnalistik Berulang”, Kamis (21/3/2024). “Saya masih berbagai mendapatkan keluhan dari beberapa institusi dari beberapa kementerian atau lembaga. Bagaimana kekurangan atau kelemahan dari kawan-kawan media pada menyebabkan pemberitaan,” kata Ninik.
Ia pun menunjukkan keluhan yang rutin ia dapatkan itu sebagai terkait penulisan nama di sebuah pemberitaan. “Misalnya masalah tata kelola pada lembaga legislatif, itu kerap tuh, rapat umum, rapat pleno, rapat komisi. Nama-namanya belaka pada menuliskan pemberitaan itu masih salah,” ungkapnya.
Lebih jauh, beliau memandang pengaduan terkait konten itu menjadi sangat penting agar hasilnya lebih lanjut akurat serta kredibel dan juga tidak ada melanggar kode etik jurnalistik. “Ini komplain dari bervariasi lembaga yang mana saya peroleh,” ujarnya.
“Oleh oleh sebab itu itu, pengaduan-pengaduan baik terkait konten, satu di antaranya tentang tata cara memperoleh informasi apalagi media investigatif, ini berubah menjadi penting. Agar hasilnya akurat lalu kredibel, dan juga tidak ada melanggar kode etik jurnalistik,” pungkasnya.(*)