DaerahKalimantanKesahatan

Dinkes Melawi Gelar Evaluasi Paska Akreditasi Guna Meningkatkan Pelayanan Dibidang Kesehatan

5
×

Dinkes Melawi Gelar Evaluasi Paska Akreditasi Guna Meningkatkan Pelayanan Dibidang Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Melawi. faktapers.id – Dalam rangka rencana meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas kesehatan kabupaten Melawi melakukan Evaluasi pasca akreditasi puskesmas di 11 kecamatan di kabupaten melawi.
Evaluasi pasca akreditasi dinas kesehatan kabupaten melawi yang bekerjasama dengan lembaga LASKESI korwil kalimantan barat yang diketuai oleh bapak dr.wirdan mahzumi.M.kes beserta anggota dr Anton dan Iqbal natadipura.SKM .Msi. sekaligus bertindak Sebagai narasumber,

Plt Kepala dinas kesehatan kabupaten Melawi Ahmad Darmawan mengatakan terkait kegiatan tersebut guna untuk melihat sejauh mana perkembangan tenaga kesehatan yang sudah terakreditasi dalam mempertahankan mutu pelayanan di fasyankes dan pembinaan ini besinergi dengan team TPCB dinas kesehatan kabupaten / kota.”tuturnya.

M.Iqbal Natadipura.SKM.M.Si.
Goal. juga mengatakan dari seluruh Proses akreditasi yang telah di lalaui oleh Puskesmas, bertujuan Agar Proses Akreditasi Menjadi Attitude dalam kehidupan dan Pelayanan. Walaupun
Predikat Akreditasi Hanya Selembar Kertas Pengakuan tetapi Bukanlah Goal Utama.

Adapun Untuk menjaga serta mempertahankan dan meningkatkan Mutu Pasca Survei Akreditasi yang telah di laksanakan oleh Puskesmas khususnya di Kabupaten melawi, maka perlu di laksanakan kegiatan Pembinaan Pasca akreditasi puskesmas seperti yang saat ini sedang di laksanakan oleh Dinas Kesehatan Kab.Melawi,

Lanjut Plt Dinkes melawi Ahmad Darmawan.”Kagiatan ini merupakan kegiatan pertama di kalbar yang mana hasil dari kegiatan tersebut salah satunya terbentuknya surveior Internal Puskesmas atau. Terbentuknya tim Asesor Internal Puskesmas, tidak lain adalah guna untuk meningkatkan serta bentuk kedisiplinan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.”imbuhnya.

Lebih lanjut Ahmad Darmawan berharap Akreditasi yang hanya dilakukan 5 tahun sekali, Semoga bisa dilakukan 3 atau 4 tahun sekali Agar kita tau capaian tingkat pelayanan setiap rumah sakit dan Puskesmas bisa semakin lebih baik.”tutupnya.

(Skn)