Jakarta, faktapers.id – Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat membubarkan sekelompok remaja yang melakukan konvoi Sahur On The Road (SOTR) di jalan panjang kebon jeruk Jakarta Barat, Minggu dini hari, 7/4/2024.
Sebanyak sekitar 30 remaja kedapatan melakukan konvoi kendaraan sepeda motor sambil membawa bendera komunitas dan kembang api / Hand flare
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, mengatakan bahwa saat tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli kewilayahan, mereka menemukan sekelompok remaja yang sedang konvoi.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tim melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
“Dalam pemeriksaan, kami berhasil mengamankan sejumlah kembang api/hand flare dan juga bendera komunitas,” ujarnya pada Minggu, 7/4/2024.
Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau senjata berbahaya lainnya, tim memberikan himbauan kepada remaja tersebut untuk tidak berkumpul atau melakukan konvoi kendaraan.
Mengingat sudah larut malam, mereka juga diminta untuk kembali ke rumah masing-masing dan dilakukan pengawalan hingga kerumah masing masing guna menghindari kemungkinan bentrokan antar kelompok remaja.
Agung menambahkan, kami gencar melakukan patroli kewilayahan sebagai salah satu bentuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat
Terlebih saat ini banyak masyarakat yang sudah mudik ke kampung halaman tercinta dan meninggalkan tempat tinggalnya hal tersebut tentunya bisa saja dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan
Maka kami dari Samapta Polres Metro Jakarta Barat terus gencar melakukan patroli pemukiman khususnya tempat tinggal yang ditinggal mudik oleh penghuninya
Kami mengimbau kepada masyarakat jika kita hendak mudik kiranya agar menitipkan kepada tetangga sekitar maupun petugas keamanan lingkungan
” Pastikan rumah dalam keadaan aman dan cek terlebih dahulu baik listrik, kompor maupun lainnya jika kita memiliki kendaraan tentunya kami dari Polres Metro Jakarta Barat telah membuka penitipan kendaraan bagi para pemudik,” pungkasnya.
(*)