Jakarta, faktapers.id – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi dan menjaga anaknya pada masa liburan sekolah perayaan Idul Fitri 1445 H.
Hal Ini dilakukan dalam upaya mencegah tindakan-tindakan atau potensi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Demikian disampaikan saat menyaksikan pengembalian anak-anak sekolah yang terlibat tawuran (takjil on the road) di Halaman Markas Polres Jakarta Barat, Senin (8/4/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan Firmanuddin Ibrahim dan perwakilan Sudis Pendidikan I dan II.
Uus melanjutkan, para orang tua memiliki tanggungjawab dalam mengawasi dan menjaga anak-anak ketika berada di luar rumah. Jangan sampai mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Orang tua harus mengawasi, jangan sampai meninggalkan rumah dengan alasan buka puasa bersama dan lain sebagainya, atau mungkin pergi untuk melakukan takbiran nanti. Saya minta tolong diawasi,” ujarnya.
“Kalau memang ada kegiatan takbiran, harus dilaksanakan di rumah masing-masing atau di Masjid dan Mushala. Tidak usah konvoi atau berkumpul-kumpul dengan teman-temannya sehingga akan menjadi salah satu bentuk wujud mengarah pada kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan dan ketertiban umum,” sambungnya.
Diinformasikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi pelajar yang melakukan konvoi takjil on the road saat hendak pergi tawuran. Sanksi yang diberikan diantaranya pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Tindak lanjut berikutnya, kami sampaikan bahwa kami melatih, kami mendidik anak-anak kita itu menjadi manusia yang bertanggung jawab. Artinya apa? berani berbuat, berani bertanggung jawab. Kalau dari perbuatan mereka ternyata ada konsekuensi logis terkait dengan tata tertib sekolah, ya harus berani menghadap, termasuk terkait KJP,” tutur Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, saat dikonfirmasi terpisah.
(*/ibeng)