Jakarta, faktapers.id –Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan keselamatan bangsa di atas segalanya. Dan siap pasang badan jika ada yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI-Polri dalam melaksanakan penegakan hukum.
“Aksi keji dan biadab dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, personel TNI/Polri hingga masyarakat umum,” ujarnya.
Ia mendukung langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan penyebutan kembali Organisasi Papua Merdeka (OPM). TNI menganggap OPM bukan lagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST).
“Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Jika mereka sudah berhasil kita tumpas, siap pasang badan jika ada pihak yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI/Polri dalam melaksanakan penegakan hukum dan melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia,” tegas Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya diterima Minggu, 14 April 2024.
Disampaikannya, penyebutan OPM tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April tahun 2024. Alasannya, kelompok bersenjata di Papua itu menamakan dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sama dengan OPM.
Bagi dia, keputusan menyebut kelompok teroris bersenjata di Papua sebagai OPM sudah tepat. “OPM merupakan istilah untuk gerakan pro-kemerdekaan Papua sejak tahun 1963,” jelas Bamsoet.
“TNI dan Polri harus terus melakukan tindakan tegas dan terukur kepada OPM. Sikap tegas negara terhadap OPM di Papua merupakan wujud kehadiran negara untuk menghentikan pembunuhan dan teror berkelanjutan terhadap warga sipil di Papua. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa,” jelas Bamsoet
“Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa,” tandas Bamsoet.
“Semua gerakan separatis dan teroris di Indonesia harus ditumpas hingga bersih. Jangan berikan peluang gerakan separatis dan teroris tumbuh subur di Indonesia,” ujarnya.
Bamsoet menambahkan, selain melakukan tindakan tegas dan terukur, pemerintah juga mesti terus membangun dialog dengan pemerintah daerah para tokoh adat, suku, agama, pemuda, dan berbagai tokoh masyarakat Papua lainnya. Dialog dilakukan untuk menghasilkan solusi komprehensif tentang masa depan tanah Papua yang aman dan damai.
Selain melalui tindakan tegas dan terukur aparat keamanan, pemerintah tetap perlu melakukan penyelesaian melalui jalur dialog dengan pendekatan kebudayaan dan kesejahteraan,” pungkasnya.
[]