Jakarta, faktapers.id –Salah satu selebgram Chandrika Chika terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba berhasil diciduk polisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
“Dimana kejadian ini satresnarkoba polres metro jakarta selatan pada hari senin tanggal 22 april tahun 2024 sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di hotel salah satu daerah kuningan kecamatan setiabudi jaksel,” terang Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 23 April 2024 malam.
Rezka menjelaskan bahwa ada enam orang yang kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dari keenam orang yang jadi tersangka diantaranya adalah selebgram yakni Chandrika Chika.
Rezka menyebutkan inisial para tersangka yang tersandung kasus narkoba yakni AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25) dan AJ (27).
“Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di tkp ditemukan ada enam orang,” jelasnya.Sebelumnya, beberapa selebgram diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka diamankan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Rahmat Idnal juga membenarkan penangkapan itu.
Iya tadi malam,” ujarnya, Selasa, 23 April 2024.
Meski membenarkan, namun polisi belum mau banyak bicara perihal penangkapan tersebut.
Semisal siapa saja identitas para selebgram ini. Pun belum dirinci perihal kronologis dan dimana mereka ditangkap.
“Nanti data dan release dengan Kasi humas dan Kasat narkoba ya,” ujarnya.
😉