Hukum & KriminalJabodetabek

Dua Pemuda Diciduk Polsek Kembangan Usai Begal Driver Taksi Online

8
×

Dua Pemuda Diciduk Polsek Kembangan Usai Begal Driver Taksi Online

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id

Dua Pemuda Diciduk Polsek Kembangan Usai Begal Driver Taksi Online

Jakarta, faktapers.id – Pihak Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap driver taksi online di wilayah Taman Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Kedua pelaku (ST) 35 dan (MS) 19 memiliki peran yang berbeda-beda. Hal itu disampaikan Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano.

Billy mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

“Jadi pada saat Unit reskrim melakukan patroli, menerima aduan dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di perumahan Taman Alfa Indah,” Katanya, Jum’at (26/4/2024).

Pihaknya menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 25 April 2024 sekitar pukul 03.00 pagi saat korban mendapatkan pesanan melalui aplikasi bahwa ada titik penjemputan yang dipesan dari seseorang di jalan Kampung Melayu Tangerang dengan tujuan Petukangan Jakarta Selatan.

Sesampainya di titik penjemputan, ternyata yang memesan adalah dua orang laki-laki.
Mereka naik ke dalam mobil dan duduk di bangku penumpang.

Dalam perjalanan, setibanya di perumahan Taman Alfa Indah salah satu pelaku, ST, meminta untuk berhenti karena ingin buang air kecil.

Namun, tiba-tiba pelaku lain, MS, menjerat leher korban dengan tali tambang.
Korban berusaha menahan serangan dengan tangan kirinya.

Kemudian, ST menusuk korban dengan pisau tanpa gagang dari arah belakang, melukai dada dan lengan korban.

Korban berhasil melarikan diri dan mencari pertolongan dari security dan warga sekitar.

Meskipun kedua pelaku berhasil membawa mobil korban, para pelaku berhasil diamankan oleh security dan warga lantaran banyak jalan yang ditutup di sekitar perumahan.

Unit Reskrim yang sedang melakukan patroli mendapat laporan dari warga adanya kejadian tersebut dan mengamankan para pelaku ke Mapolsek Kembangan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dari kejadian tersebut kami mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit Mobil Toyota Calya tahun 2023 warna merah, satu buah pisau tanpa gagang dan seutas tali tambang, serta satu unit HP,” Jelasnya.

(ibeng/Ddg)