Jakarta, faktapers.id -Resmi Maarten Paes menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), setelah melakukan pengambilan sumpah di Jakarta, Selasa (30/4/2024) pagi.
Dalam foto yang diperlihatkan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, terlihat Maarten Paes menggunakan peci hitam dan dasi merah saat mengambil sumpah menjadi WNI dipimpin Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya.
Pengambilan sumpah WNI yang dilakukan Maarten Paes terbilang mengejutkan. Pasalnya, tidak ada penyataan resmi dari PSSI sebelumnya terkait jadwal sumpah WNI Paes, seperti yang terjadi terhadap pemain-pemain naturalisasi lainnya.
Paes adalah kiper kelahiran Nijmegen, Belanda, pada 14 Mei 1998, dengan tinggi 191cm itu bermain di Liga Amerika Serikat (MLS) bersama FC Dallas.
“Maarten Vincent Paes memiliki garis keturunan dari nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940,” terang Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Cahyo Rahadian Muzhar, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (7/3/2024).
Kiper 25 tahun itu menjalani proses naturalisasi bersama Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen pada awal Maret 2024.
Namun proses Paes menjadi WNI sempat terbentur masalah regulasi FIFA terkait kepindahan federasi. PSSI kemudian dikabarkan mengajukan banding mengenai status Paes yang pernah Tim Belanda U-21 ke Pengadilan Arbitrase Olahraga pada Maret lalu.
Dengan resmi menjadi WNI, Maarten Paes berpeluang besar memperkuat Timnas Indonesia saat melawan Irak (6 Juni) dan Filipina (11 Juni) pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jakarta.
Tahap awal naturalisasi Maarten Paes ketika kiper FC Dallas itu berkunjung ke Jakarta pada 8 Januari 2024. Ia bertemu dengan Ketua PSSI Erick Thohir.
Proses administratif pun dilakukan oleh PSSI. Pihak DPR RI mengabulkan permohonan kewarganegaraan pada kiper berpaspor Belanda itu untuk kemudian dibahas dalam rapat Komisi III dan Komisi X.
Pada 7 Maret 2024, bersamaan dengan Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye, DPR merestui kelanjutan proses naturalisasi untuk kemudian dilanjutkan di tahap menanti Keputusan Presiden (Keppres).
Keppres dari Presiden RI, Joko Widodo sudah terbit untuk tiga pemain naturalisasi termasuk Paes. Namun hanya Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye yang menjalani sumpah WNI pada 18 Maret. Paes terpaksa menunda pengambilan sumpah karena terganjal aspek legitimasi untuk membela tim nasional yang berbeda.
Namun semua itu sudah tuntas setelah PSSI pun harus mengajukan banding mengenai status Maarten Paes yang sempat membela Belanda U-21 lebih dahulu ke Pengadilan Arbitrase Olahraga atau CAS. PSSI akhirnya telah menyelesaikan permasalahan Maarten Paes, sehingga bisa memperkuat Timnas Indonesia.
[]