DaerahHukum & KriminalJawa

Terjadi di Ciamis, Suami Mutilasi Istri

7
×

Terjadi di Ciamis, Suami Mutilasi Istri

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, faktapers.id – Terjadi aksi dugaan tindak pidana pembunuhan, Suami  mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Pelaku adalah T (41), sementara korban adalah istrinya, Yanti (40).

Dalam potongan video yang viral terlihat seorang pria membawa potongan jasad ke depan sebuah rumah.
Pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024).

Ketua RT setempat, Yoyo Tarya mengatakan peristiwa itu diketahui warga terjadi pada Jumat pagi tadi.

Ia mengaku mendapat kabar itu ketika akan berangkat kerja. Pelaku, kata dia, membawa baskom diduga berisi potongan jasad korban.

“Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser [beli] daging si Yanti, peser daging si Yanti (Beli daging Yanti). Jadi dagingnya dibawa keliling,” ujar Yoyo

Yoyo mengaku tidak mengetahui pasti motif T membunuh dan memutilasi istrinya.

Menurutnya selama ini, diakui Yoyo, tidak pernah mendengar ada permasalahan dalam keluarga T. Perilaku pelaku pun sebelumnya normal, tidak temperamen dan memiliki solidaritas terhadap tetangga.

“Profesinya sehari-jari jual beli kambing. Dikatakan bangkrut tidak juga karena masih berjalan, kemarin masih bawa jualan domba,” kata Yoyo.

Terpisah, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku di jalan kampung.

“Kejadiannya kurang lebih pukul 07.30 WIB. Kejadiannya di jalan Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol. Petugas kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung ke TKP. Barusan selesai olah TKP,” ujar Akmal saat ditemui di lokasi kejadian.

Kapolres menjelaskan kondisi korban meninggal dunia dalam keadaan termutilasi di beberapa bagian tubuh.

“Secara teknis belum bisa dijelaskan bagian mana yang termutilasi. Jasad kita evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Pelaku diduga suami korban,” ujar Akmal.

Adapun pelaku yang semula diamankan di Kantor Polsek Rancah, kemudian dievakuasi ke Polres Ciamis. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

Teganya suami mutilasi istri, Polisi menduga pelaku mengalami depresi. “Pelaku diduga depresi, ada dugaan seperti itu, tapi masih perlu dikonfirmasi oleh dokter jiwa,” terang Akmal.

[]