Jakarta, faktapers.id – Ada keinginan ini akan diwujudkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Pulau Seribu.
Apa itu keinginannya ?
Ternyata ia punya keinginan melakukan reklamasi pulau khusus sebagai tempat pembuangan sampah akhir (TPA).
Menurut Heru, tempat pembuangan sampah ini perlu dibangun di atas dataran baru. Sebab, ketersediaan lahan di Jakarta saat ini tak mampu menampung hasil sampah Jakarta setiap harinya.
“Saya punya pemikiran yang salah satunya adalah kita harus berani melakukan pembangunan tempat pembuangan sampah akhir seperti Bantargebang,” ucap Heru di Jakarta Utara, Senin, 13 Mei 2024.
Heru mencontohkan pembangunan tempat pembuangan sampah di pulau hasil reklamasi ini telah dilakukan pemerintah Singapura dengan membangun Pulau Semakau.
Lokasi reklamasi pulau baru sebagai penampungan sampah ini, dikatakan Heru, bisa dibangun di perairan dekat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
“Kita punya ide adalah di wilayah sisi utara laut, bisa menjorok 5 kilo dari daratan. Nanti sampah itu bisa diolah dengan teknologi dengan dibuang ke area tersebut,” sebut Heru.
Lagipula, menurut Heru, reklamasi daratan baru ini bisa dilakukan dengan menimbun lumpur hasil pengerukan 13 aliran sungai di Jakarta yang menjadi program rutin Pemprov DKI.
“Jadi, nanti pembuangan sampah itu termasuk sedimen menjadi pulau-pulau itu adalah untuk bisa pengolahan dinas-dinas taman, juga tentunya untuk pengolahan sampah itu sendiri, dan kita bisa menambah RTH,” jelasnya.
Oleh karena itu, Heru meminta jajaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama para pakar membuat kajian mengenai rencana pembangunan hingga analisis dampak lingkungannya
“Saya minta Kepala Dinas Lingkungan Hidup bisa mengkaji bersama para pakar, para pencinta lingkungan untuk bisa membahas berani melakukan ini,” tutur Heru.
“Ya, kita ke depan harus seperti itu. Tidak mungkin lagi membuang sampah di Bantargebang, di wilayah daratan Jakarta,” pungkasnya.
(“/uaa)