Jakarta, faktapers.id – Kepala UP Parkir DKI Jakarta, Adjie, menegaskan bahwa penertiban parkir liar di sekitar Mall Seasons City telah dikoordinasikan ke Dishub dan Sudinhub Jakbar. Demikian dikatakan Adjie kepada Faktapers.id pagi ini melalui percakapan di telepon selularnya.
Parkir liar di wilayah RW 05 Jembatan Besi, Tambora, Jakbar, telah lama dikelola oleh oknum pengurus wilayah tanpa dilengkapi legalitas.
Adjie menegaskan bahwa saat ini UP Parkir DKI Jakarta sedang gencar melakukan penertiban parkir liar, dan lokasi sekitar Mall Seasons City telah di evaluasi dan telah dikoordinasikan agar ditertibkan oleh aparat terpadu.
Di hari yang sama, juga melalui percakapan WhatsApp, Kepala UP Parkir Jakbar, Ridwan, mengakui lokasi tersebut memang larangan parkir dan itu menjadi KPI Dinas atau Sudin untuk penindakan.
“Kita sudah survey juga namun belum ada petunjuk dr Dinas,” ujarnya.
Ridwan menambahkan, lokasi parkir liar di sekitar Mall Seasons City tidak ada tertulis di Pergub UP Parkir.
“Fungsi kami di UP Parkir (Jakbar) untuk melakukan monitoring dan pembinaan pada lokasi2 yang resmi dikelola / dibawah Pemda, pak,” jelasnya lagi.
Hal inipun juga ditanggapi Kasat Pol PP Jakbar Agus Irwanto didampingi Kasie Trantibum Kota Adm Jakbar Edison Butar-butar.
“Baik, nanti di TL (tindak lanjut). Kita lakukan penegakan,” tegas Agus Irwanto.
Warga maupun pengunjung dan pengguna jalan yang melintasi akses di lokasi parkir liar sekitar Mall Seasons City juga mengeluhkan kesemrawutan di saat jam ramai, seperti jam sore, tanggal merah dan malam minggu.
Warga pun berharap dapat memanfaatkan akses itu untuk keluarga, akses olahraga atau taman bermain bagi anak-anak, bukan untuk memelihara preman-preman kampung untuk jadi juru parkir.
“Lokasi ini rawan kriminalitas,” ujar salah satu pengunjung yang sedang minum kopi di PKL sekitaran lokasi.
Liputan eksklusif faktapers.id menemukan ratusan kendaraan bermotor dan bajaj parkir di kawasan itu dengan memanfaatkan fasos-fasum tanpa legalitas di sekitar Mall Seasons City.
Kawasan parkir liar itu juga pernah ditertibkan oleh petugas gabungan pada tahun 2020, hingga akhirnya di tempatkan rambu larangan parkir di lokasi itu.
Walaupun rambu larangan parkir masih berdiri gagah, oknum pengelola parkir liar seakan tidak mempedulikan hal itu.
Kawasan inipun menjadi langganan macet. Semrawutnya parkir liar dan PKL menjadi pemandangan sehari-hari dan menjenuhkan bagi warga setempat maupun pengguna jalan. ddg/kornel