DaerahJawaPolitik

Kembalikan Formulir, Jaka Sawaldi Harap Dapat Kepercayaan di Pilbup Klaten Lewat PAN

10
×

Kembalikan Formulir, Jaka Sawaldi Harap Dapat Kepercayaan di Pilbup Klaten Lewat PAN

Sebarkan artikel ini
Jaka Sawaldi resmi mengembalikan berkas syarat pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Bupati ke Kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN),

Klaten, faktapers.id – Jaka Sawaldi resmi mengembalikan berkas syarat pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Bupati ke Kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN), Jalan Sunan Bonang, Peraksangkal, Desa Jonggrangan, Klaten Utara, Hari ini Jumat (24/5/2024).

Dokumen syarat pendaftaran tersebut diserahkan, setelah sebelumnya tim Jaka Sawaldi berhasil melengkapi segala persyaratan yang ditentukan oleh partai berlambang matahari tersebut, yakni sesuai formulir pendaftaran yang diterima sebelumnya.

“Dokumen ini kami lengkapi sesuai petunjuk formulir pendaftaran yang kami terima. Harapannya semoga dapat memenuhi segala persyaratan dalam mendaftar sebagai bakal calon Bupati di Partai Amanat Nasional,” ujar Jaka Sawaldi.

Mantan Sekda Klaten ini mengungkapkan keinginannya untuk meneruskan pembangunan di Klaten dengan visi misi yang telah disiapkan dalam penjaringan oleh partai politik saat ini. Pihaknya terus berkomunikasi dengan partai lain, harapannya dapat memberikan atensi dukungan.

“Harapan kami mendapat kepercayaan dari parpol untuk berkontestasi di Pilkada Klaten. Sejauh ini banyak kalangan yang nendukung, dan dengan gencarnya sosialisasi terus dilakukan agar elektabilitas meningkat,” terangnya.

Disaksikan rombongan Jaka Sawaldi, tim penjaringan meneliti satu persatu berkas persyaratan pendaftaran tersebut. Setelah semuanya dinyatakan lengkap, kemudian dilanjutkan dengan serahterima.

Ketua DPD PAN Klaten, Darmadi mengatakan hingga siang ini terhitung total ada 7 bakal calon bupati dan wakil bupati yang berhasil melakukan pengembalian berkas pendaftaran, antara lain Bacabup yaitu Jaka Sawaldi, Harry Wibowo, Yoga Hardaya dan Ambar Suseno.

Sementara bakal calon wakil bupati yang sebelumnya sudah mengambil formulir, mereka diantaranya Benny Indra Ardhianto, Makruf Muji Raharjo dan Wawan Adhi Dermawan. Meski demikian, rekomendasi tetap pada kewenangan DPP PAN.

Kendati sesuai jadwal, masa pendaftaran baru ditutup pekan ini pada tanggal 25 Mei 2024, namun tidak menutup kemungkinan berkas bakal calon yang sudah diterima, segera diproses dan dikirim ke DPP melalui DPW PAN Jawa Tengah sebelum tanggal penutupan.

“Kalau sudah ada rekomendasi setiap partai punya tim survei masing-masing sejauhmana para kandidat dari sisi elektabilitasnya. Kami akan melakukan langkah normatif sesuai dengan kebijakan partai kepada bacabup dan bacawabup,” tutupnya.

(Madi)