DaerahKalimantan

Pemda Melawi Kembali Raih WTP Dari Perwakilan BPK Provinsi Kalbar dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023

9
×

Pemda Melawi Kembali Raih WTP Dari Perwakilan BPK Provinsi Kalbar dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Melawi, faktapers.id – Pemerintah daerah Kabupaten Melawi kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Barat atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2023. Raihan ini merupakan pencapaian yang ke – 5.

Bupati Kabupaten Melawi H.Dadi Sunarya.UY. S.Pd menerima langsung opini wajar tanpa pengecualian berturut-turut ke – 5, yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, di pontianak jum’at (31/05/2024).

H.Dadi mengatakan, bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama seluruh instansi yang ada di kabupaten Melawi. Saya mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sehingga predikat ini bisa dipertahankan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Melawi atas kerja sama dan kemitraan yang baik dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Hal ini untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah,” tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Daerah kabupaten melawi tahun 2023.

“Pencapaian ini kami dedikasikan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai wujud kesungguhan seluruh jajaran Pemda kabupaten melawi, dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, saya juga berharap bahwa pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.”teramgnya.

Lenih lajut Dadi menyampaikan, bahwa LKPD tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta catatan atas laporan keuangan.

“Perolehan Opini WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemda kabupaten Melawi kedepan bisa kita pertahankan dan bisa menjadi lebih baik lagi.” pungkasnya.

(Skn)