Jakarta, faktapers.id – Setelah murka di ruang sidang dan memberikan pernyataan keras terkait situasi Pendidikan di Indonesia khusunya di NTT yang membuat dirinya melontarkan kritik pedas terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Kamis, 6 Juni 2024.
Nama Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Anita Jacoba Gah saat ini menjadi sorotan publik. Apalagi Anita Gah minta KPK Periksa Kemendikbud.
Merangkum berbagai sumber, Anita Jacoba Gah politikus merupakan politikus Partai Demokrat yang lahir pada 9 Maret 1974.
Ia menjabat sebagai anggota DPR RI sejak periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2019-2024. Pada periode 2014-2019, dia merupakan anggota PAW menggantikan Jefirstson Richset Riwu Kore yang maju sebagai calon wali kota Kupang. Pada Pemuli 14 Februari 2024 lalu, Anita Gah kembali dipercaya untuk duduk di senayan dengan perolehan suara yang sangat fantastis.
Wanita yang kini duduk di Komisi X DPR itu mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II. Anita juga aktif dalam organisasi. Dia pernah menjadi menjadi Ketua Gerakan Pemuda GPIB EFFatha, Ketua Pengurus Karang Taruna di Kelurahan Pasir Gunung Selatan.
Dibalik reaksi keras anggota DPRD berdarah Sabu Raiju Aini, mari kita ulik harta kekayaan yang dimiliki legislator dari Dapi NTT II ini
Berdasarkan data di situs e-LHKPN KPK, total harta kekayaan Anita Jacoba Gah yang tercatat hingga 31 April 2020, dilaporkan hanya senilai Rp358.000.000.
Anita tercatat tak memiliki aset berupa tanah dan bangunan, harta bergerak lain, surat berharga, kas dan setara kas, harta lain, serta utang.
***