BeritaHeadlineHukum & KriminalNasional

Sekjen PWI Pusat Laporkan Oknum Ketua LSM Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

5
×

Sekjen PWI Pusat Laporkan Oknum Ketua LSM Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan fitnah.

Meski demikian, Sayid tidak memyebutkan siapa yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik tersebut. Ia hanya memgatakan soal isu UKW BUMN Gate.

“Sejak mencuat isu UKW BUMN Gate, ada beberapa orang yang secara sadar melakukan penyerangan secara pribadi fitnah kepada diri saya,” ujar Sayid, Rabu (12/6).

Sayid menambahkan, penyerangan secara pribadi dan fitnah tanpa bukti jelas sangat mengganggu kehidupan saya.

“Selain pencemaran nama baik, ada fitnah yang saya terima,” jelasnya.

Di tempat yang sama HM Untung, Kuasa Hukum Sayid Iskandarsyah menjelaskan, dirinya hadir mendampingi Sekjen PWI Pusat di Polda Metro Jaya guna membuat laporan Polisi terkait dugaan pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu dan perbuatan fitnah.

“Tindakan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu dan perbuatan fitnah seperti diatur Undang-undang ITE pasal 27 A, terkait penayangan dan penyebarluasan di media sosial,” jelas Untung.

Sampai berita ini diterbitkan, Sayid dan kuasa hukumnya belum memberikan informasi siapa yang dilaporkan ke polisi. Namun, sejumlah sumber menyebut kalau yang dilaporkan itu adalah salah satu ketua LSM dan ketua organisasi kewartawanan yang bukan berstatus konstituen Dewan Pers. kornel