BeritaHeadline

Daenk Jamal Bantah Pungli Kendaraan Lintas Kalijodo

8
×

Daenk Jamal Bantah Pungli Kendaraan Lintas Kalijodo

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Adanya kabar yang beredar dugaan pungutan liar (pungli) di Ruang Terbuka HIjau (RTH) Kalijodo, Jakarta Utara, Daenk Jamal selaku tokoh setempat menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

”Tidak benar itu, jika melintas harus bayar, di sini memang ada parkir itupun pada saat kendaraan terparkir, apalagi saat hari Sabtu-Minggu sampai malam atau hari weekend banyaknya kendaraan terparkir, setidaknya perlu adanya petugas parkir, ada hasil retribusi parkir yang dibayarkan itupun untuk para petugas yang direkrut dari pamswakarsa,” tegas Daenk Jamal.

Daenk menyebut, jika tidak ada petugas parkir tidak yakin pengamanan dan parkir itu bisa terlaksanakan dengan rapih dan baik terutama kenyamanan pengunjung.

“Masuk keluarnya kendaraan kami periksa lewat tiket dan juga pemeriksaan surat surat kelengkapan kendaraannya,” jelasnya.

Parkir yang disebutkan Daenk Jamal sudah berizin dari UP Parkir Dishub Jakarta Utara, dan retribusi hasil parkir untuk membayar ratusan petugas.

”Nah, terkait izin perparkiran yang ada di sini, itu sudah berizin dengan UP Parkir Dishub Jakarta Utara, jadi tidak ada di sini disebut parkir liar atau pungli, kemudian hasil yang di dapat untuk petugas kurang lebih ratusan orang, Kembali saya ingatkan untuk kendaraan melintas tidak ada yang bayar,” ujarnya.

Daenk Jamal juga menjelaskan berita yang beredar, dirinya menyebut sebagai berita yang jadi bisa dipahami masyarakat, dengan kehadiran wartawan dia mengucapkan terima kasih untuk membuat berita klarifikasi. ibenk