Jakarta, faktapers.id – Terjerat pinjaman Pinjol, seorang pria berinisial S (44), ditemukan tewas dengan cara gantung diri di Ciputat. Berdasarkan informasi yang digali polisi, pria tersebut terjerat hutang Pinjol karena kecanduan judi online.
Kapolsek Ciputat Kompol Kemas Muhammad Syawa di Tangerang mengatakan pria ditemukan tewas gantung diri di sebuah saung di Jalan Roda, Ciputat, Minggu (7/7/2024), diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
“Betul, korban ditemukan meninggal di depan saung/kanopi di depan rumah. Informasi yang didapat karena korban terjerat hutang puluhan juta,” kata Kemas dilansir Antara, Minggu (7/7).
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi, bahwa korban ditemukan meninggal dengan keadaan tergantung di sebuah saung atau kanopi di depan rumahnya sekitar pukul 04.30 WIB.
Kemudian, setelah melihat hal tersebut dirinya langsung melaporkan ke aparat kepolisian Polsek Ciputat.
“Jadi awalnya saksi Darmanto yang pulang ke rumah dan melihat korban tengah duduk di teras rumah pada Minggu, pukul 04.30 WIB. Kemudian, saksi masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Namun, lanjutnya, saksi bangun dari tidurnya dan keluar rumah. Ternyata dikagetkan dengan korban sudah tergantung di depan saung,” ungkapnya.
Hingga kini, dikatakan Syawal, polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai mengungkap penyebab kematian korban.
“Saksi-saksi sudah kita periksa. Dan untuk penyebabnya kita masih dalami, yang pasti korban itu terlilit hutang,” pungkasnya
()