Jakarta, faktapers.id -Kasus tewasnya bocah berusia 13 tahun, Afif Maulana berefek terhadap karir Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono
Pasalnya desakan kepada Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono.
Dikarenakan dinilai Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono tidak transparan dalam menangani kasus Afif.Kapolda Sumbar dinilai telah menghalang-halangi penegakan hukum dan melindungi para pelaku anggota polisi yang diduga menyiksa Afif hingga tewas.
Desakan tersebut disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan
“Mendesak Kapolri untuk segera mencopot Irjen Suharyono dari jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, dalam keterangan pers, Selasa (2/7/2024).
Kapolri juga diminta memberhentikan para terduga pelaku yang terlibat praktik penyiksaan yang mengakibatkan tewasnya Afif Maulana.
Polda Sumbar juga dikecam atas aksi intimidasi yang dilakukan kepada pers dan masyarakat dalam proses pengungkapan kematian Afif ini
Mendesak agar Polda Sumbar menyampaikan permintaan aaf secara terbuka atas tindakan tak profesional dalam proses penegakan hukum dan mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi korban,” ucap Indira.
Selain itu, Indira juga mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, KPAI dan LPSK aktif memantau perkembangan proses hukum kematian Afif ini.
“(Juga) mendesak Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolri pada rapat kerja publik untuk memberikan pertanggungjawaban tentang seluruh rangkaian dugaan terjadinya penyiksaan terhadap Afif dan 17 anak lainnya,” tandas Indira.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan jenazah Afif Maulana atau AM pada Minggu (9/6/2024).
Sebelum tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.
Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
{°}