Hukum & Kriminal

Pegawainya Ketahuan Main Judi Online, KPK Sebut Mungkin Pas Lagi Iseng

8
×

Pegawainya Ketahuan Main Judi Online, KPK Sebut Mungkin Pas Lagi Iseng

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Jakarta, faktapers.id -Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat mengatakan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga bermain judi online disebut melakukan hal itu karena mengisi waktu luang.

Hal itu disampaikan Alexander Marwata saat menjelaskan soal temuan ada pegawai yang bermain judi online. “Mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main itulah,” terang Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Alexander menyebutkan,  berdasarkan penelusuran sementara nilai transaksi judi online pegawai dan mantan pegawai lembaga antirasuah mencapai Rp 111 juta.

Namun, nilai transaksi itu merupakan jumlah keseluruhan dari 8 pegawai aktif dan 9 mantan pegawai KPK yang dilaporkan bermain judi online.

“Jadi prinsipnya itu, jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 itu Rp 111 juta jumlahnya,” kata Alexander. Ia merinci  transaksi masing-masing dari 17 orang itu bervariasi mulai dari Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, dan Rp 300 ribu. Ia mengungkapkan, nilai paling besar mencapai Rp 74 juta dari 300 kali transaksi.

Saat ini, 8 pegawai KPK yang diduga terlibat judi online sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat. Sedangkan  9 orang lainnya sudah tidak lagi berstatus pegawai KPK. Diantara mereka merupakan pegawai yang dipecat karena terlibat dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK. Pegawai itu termasuk 60 orang yang dipecat karena kasus pungli di rutan. Kemudian, termasuk dalam 9 orang itu adalah pegawai KPK berinisial IGAS yang mencuri barang bukti emas 1,9 kilogram untuk digadaikan senilai Rp 900 juta.

KPK menyebut uang itu digunakan untuk membayar utang. IGAS saat ini juga telah dipecat. “Antara lain yang terlibat itu demas (cek) itu kan sudah diberhentikan,” kata Alex.

()