JabodetabekHukum & Kriminal

Satpol PP Jakbar Jaring 31 PPKS di 7 Kecamatan

7
×

Satpol PP Jakbar Jaring 31 PPKS di 7 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP berhasil menjangkau 31 orang diantaranya, pedagang asongan, pak ogah (Polisi Cepek), manusia silver, pemulung, pengamen, cosplay.

Jakarta, faktapers.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan Penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di tiap Kecamatan yang ada di wilayah Kota Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut Satpol PP berhasil menjangkau 31 orang diantaranya, pedagang asongan, pak ogah (Polisi Cepek), manusia silver, pemulung, pengamen, cosplay.

“Penjangkaun ini dilakukan bersama sudis sosial P3S, dan unsur gabungan, TNI, Polri, dan Dishub untuk mewujudkan keinginan masyarakat khususnya Kota Jakarta Barat menjadi tertib,” Ujar Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Irwanto seperti keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).

Ia menyebut, penjangkaun dilakukan di beberapa titik, mulai dari sisi taman cattelya dalam tol Jakarta-Tangerang, Jl. Meruya ilir Raya, Kecamatan Kembangan, Traffic Light Pesing Jl. Panjang, Kebon Jeruk, Jl. Pesanggrahan, Kembangan, Jl. Arjuna Utara Duri Kepa, Kebon Jeruk, Putaran ABC Jl. Daan Mogot Raya, Cengkareng, Depan Terminal Kalideres, Traffic Light Cengkareng Timur, Jl. Mangga Dua Raya, Tamansari, Jl. Mangga Besar Raya, dan Jl. Tubagus Angke, Tambora.

()