Klaten, faktapers.id – Ratusan warga di Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten dan sekitarnya mengikuti Tradisi Bersih Umbul Gedaren, yang diselenggarakan pada Sabtu (20/7/2024) pagi.
Tradisi tahunan yang dihadiri Bupati Klaten, Sri Mulyani tersebut juga dimeriahkan pagelaran wayang kulit dengan membawakan lakon Baratayudha Joyobinangun oleh dalang Ki Kasim asal Karangnongko.
Kepala Desa (Kades) Gedaren, Udin Diantara, mengatakan kegiatan ini kegiatan menguras umbul utama di Gedaren itu sudah menjadi tradisi sejak zaman nenek moyang.
Melalui tradisi ini, warga setempat mengharapkan kondisi Umbul Gedaren selalu bersih sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan pengairan sawah warga.
“Kami hanya meneruskan tradisi zaman dahulu. Selain menguras umbul, warga di sini juga berkumpul bersama menonton gelaran wayang kulit,” katanya saat ditemui wartawan.
Udin juga menjelaskan Umbul ini mampu mengairi sawah seluas 20 hektare. Selain itu, digunakan untuk mencuci dan berendam bagi warga. Air di umbul tersebut juga diyakini memiliki kandungan mineral yang cukup tinggi.
“Melihat pentingnya keberadaan umbul, kami pandang tradisi leluhur patut dipertahankan. Pengurasan ini tidak sampai airnya habis. Inti pengurasan ini hanya untuk membersihkan dasar umbul,” kata dia.
Umbul Gedaren tak pernah surut volume airnya kendati berlangsung musim kemarau dan tidak banjir ketika musim penghujan tiba. Umbul ini juga diyakini sebagai peninggalan budaya dan kearifan lokal dari nenek moyang.
Begitu tingginya sejarah yang dimiliki umbul ini, menurut dia, sepantasnya umbul ini dirawat warga bersama-sama. Umbul saat ini dikelola oleh Pemerintah Desa Gedaren. Setiap pengunjung yang datang ke sini tak dipungut biaya.
Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut mengajak Pemerintah Desa Gedaren untuk bisa terus menjaga dan merawat umbul tersebut dengan baik.
Ia juga meminta pihak Dinas Pariwisata Klaten untuk melakukan pengecekan apabila dimungkinkan bisa dijadikan desa wisata, maka segera dapat diterbitkan surat keputusan untuk desa wisata Gedaren.
(Madi)