Jakarta, faktapers.id – Terkait keributan di lokasi Tanah kosong yang berada di Jl. Kh. Hasyim Pondok cabe kembangan utara jakarta barat, antara Pihak Keamanan APL dan kelompok Hercules, Kapolres Jakarta Barat Kombes Syahduddi bersama tim melakukan Cek TKP Keributan.
Mendapat informasi kronologis kejadian keributan pada Senin pagi persoalan sengketa lahan, yang diceritakan Roji, selaku Ketua Rw 01, bahwa lokasi sengketa berada di Rt 05,06,07/Rw 01 kel. Kembangan utara, dengan luas 5 Hektar yang selama 10 tahun dikuasi oleh Pihak HPL ( Agung Podomoro Land) dipimpin Slamet selaku Korlap. Namun pada tanggal 25 Juni 2024 kedatangan sekelompok orang dipimpin Maman yang mengklaim mempunyai surat ke pemilikan yang sah.
Adapun lahan tersebut dengan luas sekitar 2,9 Hektoare yang semula di juasai oleh PT.SKJM dan di gugat oleh Maman Abdul Karim (PT. BB Holding ).
Setelah dilakukan mediasi oleh kedua belah pihak Antara Maman Abdul Karim ( PT. BB Holding ) Dengan PT. SKJM, sehinga disepakati serta dilakukan pengukuran pada lahan tersebut.
Kemudian berlanjut pada tanggal 27 Juni 2024 dilakukan pengukuran oleh BPN Jakarta Barat dipimpin Ruhiyat.
Dan berdasarkan Keterangan Sunaryadi pada sekitar jam 09.00 Wib, ada pencabutan plang oleh sekelompok orang, Dari Hercules Cs, kemudian dari Pihak Hpl mendatangi lokasi plang yang dicabut. Tetapi tiba tiba pada saat pihak APL datang ke lokasi plang tersebut mendapat serangan dari kelompok Hercules sekitar 50 orang disekitar Pos Keamanan APL Rt. 05/01 Kembangan Utara Jakarta barat.
Dalam bentrokan tersebut tidak ada korban tewas, hanya terdapat 2 korban luka bacok, diantaranya Atep Supriyatno alami
luka Bacok Pada tangan sebelah kanan, Nurfuji alami luka Bacok kaki sebelah kanan, Serta luka pada bagian wajah akibat benda tumpul.
(uaa)