Jakarta, faktapers.id – Setelah sebelumnya ada yang menolak, kini akhirnya 3 organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menyatakan menerima izin usaha pertambangan (IUP).
Kesedian itu diutarakan setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang di dalamnya terdapat kewenangan dan kesempatan bagi ormas keagamaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan IUP.
Adapun ormas keagamaan yang saat ini siap menerima izin usaha pertambangan, yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis).
Menurut Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin sejak dua bulan lalu, tim di PP Persis juga melakukan kajian.
“Kita sudah putuskan untuk menerima tawaran usaha tambang ini,” ucap Kiai Jeje kepada Republika, Senin (29/7/2024).
Kiai Jeje mengatakan, Insya Allah pekan-pekan ini tim sedang mempersiapkan segala persyaratan dan prosedur yang dibutuhkan. Kemudian mengagendakan untuk beraudiensi dengan pemerintah untuk memastikan apa saja yang harus dipenuhi sebagai syarat pengajuan, dan kawasan mana saja yang tersedia dan potensial dari pertambangan tersebut.
Kemudian menyusul pada Ahad (28/7/2024), Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti mengungkapkan, Muhammadiyah memutuskan siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan. Mu’ti menyampaikan sembilan poin persyaratan tersebut.
Mu’ti mengutarakan, Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi, termasuk pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam.
“Pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, dan tata kelola yang profesional, amanah, penuh tanggung jawab, seksama, berorientasi kepada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang dan melibatkan sumber daya insani yang handal dan berintegritas tinggi,” terang Mu’ti dalam Konferensi Pers Hasil Konsolidasi Nasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahad, (28/7/2024)
Menurut Mu’ti, PP Muhammadiyah telah melakukan pengkajian dan menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/ lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/ pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.
Satu bulan sebelum PP Muhammadiyah menyatakan siap kelola tambang, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf telah lebih dulu menyatakan terimakasih dan siap mengelola tambang.
“PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” ungkap Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Gus Yahya mengatakan, bagi Nahdlatul Ulama ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar sungguh-sungguh tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu.
“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” pungkas Gus Yahya tegas.
[]