Jakarta, faktapers.id -Keberadaan Lurah disuatu wilayah kelurahan sangat penting. Bagaimana jika kelurahan yang tidak memiliki Lurah. Seperti halnya beberapa wilayah di Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Berakibat banyak warga merasa kecewa dalam pelayanan publik. Saat yang terjadi satu Lurah memegang dua jabatan kelurahan. Sehingga tidak optimal dalam pelayanan publik.
Imbas dari kekosongan tersebut, pelayanan masyarakat menjadi serba lambat. ” Sehingga urgensi posisi lurah kosong ini terkait dengan pelayanan masyarakat. Jangan sampai jabatan lurah kosong karena akan memperlambat pelayanan. Oleh karenanya, urgensinya posisi lurah sangat diperlukan untuk meng-cover pelayanan masyarakat karena masing-masing kelurahan itu memiliki karakteristik berbeda-beda termasuk juga warga masyarakatnya,” ungkap seorang warga, Selasa, (13/8/2024).
Masyarakat pun heran dengan kondisi wilayah Jakarta Barat begitu komplek. ‘Kenapa bisa sampai tidak ada Lurah”? Hal ini dipertanyakan warga masyarakat jakarta barat.
Sangat di harapkan agar Walikota Jakarta Barat dapat mendengar keluh kesah warga jakarta Barat dalam penagan dan pelayanan publik terhadap masyarakat warga Jakarta Barat
Beberapa kelurahan posisi lurah kosong ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) lurah di tempat lain. “Kasihan dengan Plt lurah mengingat harus melayani karakter yang berbeda-beda dalam setiap waktu. Banyak kursi lurah yang kosong karena ditinggal pensiun atau dipindah tugas.
Apakah Pemkot Jakarta Barat maupun Pemprov DKI jakarta, kurang peka terhadap hal ini, padahal berkaitan dengan pelayanan masyarakat di tingkat bawah. “BKD semestinya sering turun ke kelurahan sehingga mengetahui kondisi di bawah,” tandas warga.
Adapun kelurahan yang mengalami kekosongan jabatan Lurah, diantaranya:
1. Slipi
2. Kemanggisan
3. Kota bambu selatan
4. Tomang
5. Grogol
6. Jelambar
7. Kedaung Kaliangke
8. Jembatan lima
9. Krendang
10. Tambora
11. Wijaya Kusuma
[]