DaerahHukum & KriminalJawa

Keputusan Timsus, Iptu Rudiana Dicopot Sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota

7
×

Keputusan Timsus, Iptu Rudiana Dicopot Sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota

Sebarkan artikel ini
Iptu Rudiana

Cirebon, faktapers.id -Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi membocorkan nasib Iptu Rudiana tersebut.

Menurut Ito Sumardi, Iptu Rudiana saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.

Keputusan ini setelah sebelumnya Blbeberapa waktu lalu, Iptu Rudiana diperiksa Timsus Mabes Polri terkait dirinya yang terseret dalam Kasus Vina Cirebon.

Setelah diperiksa Timsus Mabes Polri, tak sedikit publik mempertanyakan nasib ayah Eky tersebut.

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu setelah ayah Eky dipanggil ke Bareskrim Polri.

Setelah tiga hari berturut-turut berada di Mabes Polri, Iptu Rudiana pun sempat sulit dihubungi oleh kuasa hukumnya.Bahkan sudah tidak muncul lagi di publik.

Ternyata Polri telah mencopot jabatan Iptu Rudiana dari Kapolsek Kapetakan.

“Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek,” ungkap Ito Sumardi, Rabu (14/8/2024).

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.Rudiana pun sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

“Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian,” beber Ito.

Sebelumnya, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno megatakan Iptu Rudiana harusnya dinonaktifkan dulu dari jabatannya.

Ia mencurigai Rudiana yang membuat skenario Kasus Vina Cirebon.

Sebab, seorang Rudiana yang saat itu berpangkat Aiptu ternyata bisa mengendalikan satu polres.

“Atasannya harus diperiksa, katakanlah sebagai Kasubnit atau Aipda itu, kan di atasnya ada Panit, Wakasat, ada Kasat, Wakapolres, Kapolres,” jelasnya.

Bisa mengendalikan atasannya hingga ke level Kapolres, kata dia, membuktikan bahwa Rudiana saat itu memiliki power yang cukup besar.

Itu artinya, saat kejadian tahun 2016 itu, jajaran Polresta Cirebon Kota menyerahkan penyidikan kepada seorang Aiptu.

“Bisa mengendalikan satu polres ini kan menurut saya seorang Aiptu yang hebat sekali,” kata Oegroseno.

Rudiana, menurut dia, memiliki peran yang tidak main-main di Polresta Cirebon Kota.

“Bagi saya menarik perhatian, peran seorang Aiptu seperti Pak Rudiana di polres ini menurut saya sangat luar biasa,” kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni meyakini Vina dan Eky tewas karena dibunuh.

Pitra membantah Vina dan Eky tewas karena kecelakaan.

Apalagi Pitra mengklaim kalau dirinya memiliki saksi yang melihat pengeroyokan terhadap Vina dan Eky.

“Kita punya saksi yang lihat pengeroyokan, inisialnya R,” kata Pitra Romadoni.

[]