JabodetabekPolitik

Warga DKI Jakarta Mengeluhkan Dugaan Pencatutan Identitas Sepihak Sebagai Syarat Dukungan Balon Cagub dan Wagub

12
×

Warga DKI Jakarta Mengeluhkan Dugaan Pencatutan Identitas Sepihak Sebagai Syarat Dukungan Balon Cagub dan Wagub

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Jakarta, faktapers.id -Dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan dikeluhkan sejumlah warga DKI Jakarta.

Mereka mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan.

Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes karena tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.

Diungkapkan salah seorang warga yang mengaku identitasnya dicatut adalah Wishnugroho Akbar. Warga Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, ini mengecek NIK di laman Info Pemilu KPU usai dugaan pencatutan itu ramai di media sosial.

“Gua cek link pengecekan NIK, masukin NIK, ada nama gua di sana,” bebernya Wishnu saat dihubungi, Jumat (16/8).

Wishnu mengaku tidak pernah mendukung pasangan Dharma-Kun. Ia juga mengaku tidak pernah ada komunikasi dengan pihak Dharma-Kun.

“Gua enggak dukung Dharma, enggak ada komunikasi sama sekali sama dia atau timnya,” tegasnya..

Ada warga lainnya, Aulia Postiera, juga mengaku menjadi korban dugaan pencatutan identitas tersebut. Ia baru mengetahuinya pagi ini.

“Saya mengetahui bahwa data pribadi (NIK) saya termasuk ke dalam pendukung calon bakal kepala daerah perseorangan untuk Pilkada DKI, padahal sama sekali saya tidak pernah memberikan dukungan tersebut,” katanya.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya soal hal ini. Namun, keduanya belum merespons. Demikian dikutip CNN

Dharma Pongrekun juga belum merespons soal dugaan pencatutan NIK warga tersebut. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta warga untuk melapor soal dugaan pencatutan identitas untuk syarat dukungan itu.

“Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya, padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta,” kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dihubungi.

Dalam hal ini, KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta. Hal ini diputuskan setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.

Berdasarkan verifikasi faktual kedua, data dukungan pasangan ini mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Kemudian, data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.

Dharma Porengkun merupakan pensiunan polisi. Ia terakhir kali menjabat analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun.

Selain itu, sebelumnya dia pernah menjabat Wakil Kepala BSSN, dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri. Sementara Kun Wardana merupakan dosen tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional.

[dikutif  dari CNN]