Jakarta, faktapers.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat membuka Posko tanggapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 56 Kelurahan se-Jakarta Barat.
Hal itu dilakukan untuk memastikan warga terdaftar sebagai pemilih, pihanya juga menyebut posko tanggapan DPS dibuka selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024.
“Selama tiga hari, Sabtu, Minggu, Senin, Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan membuat posko tanggapan DPS di 56 titik. Jadi, setiap hari ada 56 titik, selama tiga hari,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Jakbar, Endang Istianti, Senin (26/8/2024).
Endang menjelaskan, posko di masing-masing kelurahan juga akan berpindah titik sesuai pemetaan keramaian yang sudah dilakukan oleh PPS.
“Titiknya berbeda-beda, misalnya hari pertama kelurahan A bikin di pos RW, besoknya bikin depan pasar, besoknya depan mal,” jelas Endang.
Pihaknya mengimbau masyarakat Jakarta Barat yang belum terdaftar sebagai pemilih setelah memeriksa pada situs cekdptonline.kpu.go.id dan dapat mendatangi posko yang dibuka oleh PPS kelurahan setempat.
“Pokoknya kita melakukan layanan kepada masyarakat, sepanjang masyarakat membutuhkan informasi atau dia belum terdaftar, kita siap lakukan pendaftaran langsung,” imbuhnya.
Ia menyebut beberapa titik posko tanggapan DPS , antara lain Kelurahan Tambora pada Minggu (25/8) di depan Pasar Mitra.
“Kelurahan Wijaya Kusuma hari Minggu bikin di Pasar Duta Mas. Terus Kelurahan Grogol di Pasar Grogol hari Minggu. Kelurahan Angke bikinnya di rumah susun Angke, jadi di depan rumah susun, di pelatarannya,” sebutnya.
Ia menambahkan, untuk menjalankan program tersebut pihaknya menurunkan dana sebesar Rp 2,6 juta selama tiga hari bagi setiap PPS yang mana setiap PPS terdiri atas tiga orang petugas.
Diketahui, pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kota Jakbar terdapat 1.915.925 pemilih, dari jumlah pemilih tersebut terdapat 949.932 pemilih wanita dan 962.993 pemilih pria.
(*/ibeng)