Politik

Calon Bupati Lampung Tengah Diduga Bermasalah Dengan Etik Namun Dapat Rekomendasi ?

×

Calon Bupati Lampung Tengah Diduga Bermasalah Dengan Etik Namun Dapat Rekomendasi ?

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id –Lampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Lampung secara resmi telah menyerahkan berkas B.Persetujuan KWK kepada Calon Kepala Daerah di 15 Kabupaten/Kota secara lengkap untuk berlaga dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Penyerahan berkas itu dilakukan oleh Ismet Roni kepada para bakal Cakada didampingi oleh Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota di rumah pemenangan Golkar Lampung Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung, Selasa (27/8/2024).

Akan tetapi, masyarakat resah dengan rekomendasi yang diberikan kepada Calon Bupati (Cabup) Lampung Tengah). Pasalnya cabup tersebut diketahui punya catatan buruk dan sudah mendapat sangsi etik dari partai Golkar dan diduga terkena kasus hukum. Bagaimana bisa mendapat rekomendasi untuk bisa ikut  di Pilkada Lampung Tengah 2024 ?

Informasi yang diungkap, hal ini dilaporkan oleh istri sahnya Mardiana. Info yang berkembang dari kalangan intern golkar menurut sumber kepada media media ini pada Senin 27 Agustus 2024 malam. Selain diduga bermasalah etik juga bermasalah hukum.Musa Ahmad calon bupati lampung tengah.Kini laporannya masih ditangani Polda Lampung dan Kajati Lampung.

Sebelumnya pada tanggal 11 Juli 2024 Mardiana melaporkan atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Musa Ahmad terhadap dirinya dan anaknya serta kepada ibu kandung Musa Ahmad tersebut.

Tidak sampai di situ, diketahui juga bahwa Musa Ahmad selama menjadi Bupati Lampung Tengah pada periode lima tahun belakangan, juga tersangkut kasus dugaan korupsi yang telah ditangani oleh Polda Lampung.

Sang calon calon bupati (cabup) Lampung Tengah diduga  sangat bermasalah bahkan sudah mendapat keputusan untuk menghukum mencabut non aktifkan sementara selama 5 tahun. seharusnya tidak bisa mencalonkan lagi untuk periode bupati 5 tahun kedepan.

Menyikapi ini, Dewan Etik masih  berupaya per hingga tadi malam mengupayakan. agar dipertimbangkan rekomendasi  terhadap cabup lampung tengah. Karena putusan sudah turun dan hukuman yang diberikan kepadanya.

Perlu diketahui, Cabub  Lampung Tengah yang di dukung dari DPP Partai Golkar, DE sudah  mendapat sangsi berat, dari dewan etik, tetapi direkomendasi  terkait kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) kepada anak-anak dan istri syahnya.Juga kepada ibu kandungnya sendiri berlaku kasar yang sudah dilaporkan. Dan DE telah diperiksa kode etik partai. dan terbukti terjadi KDRT dan diakui oleh si pelaku DE.

Kemudian  putusan terhadap DE dikenakan sanksi tidak bisa mencalonkan 5 tahun kedepan  oleh Ketum dan sekjen.

Informasi yang diperoleh, hal ini dilaporkan oleh istri sahnya Mardiana. Info yang berkembang dari kalangan intern golkar menurut sumber kepada media media ini, selain bermasalah etik juga bermasalah hukum.Musa Ahmad calon bupati lampung tengah.Kini laporannya masih ditangani Polda Lampung dan Kajati Lampung.

Para Kader Golkar DPD Lampung Tengah pun berharap agar rekomendasi yang telah diberikan kepada cabup Lampung Tengah ditelan kembali.agar, masyarakat Lampung Tengah tidak dipimpin oleh pemimpin yang tidak menyayangi istri dan anaknya dengan melakukan KDRT dan tak menghormati KDRT, bahkan tak menghormati ibu kandungnya.

Terkait rekomendasi terhadap kader Golkar di Lampung Tengah  yang telah kena hukuman etik selama 5 tahun tak bisa nyalon dalam pilkada. Namun kini direkomendasi bacabup, media ini mencoba mengkonfirmasi ke DPP.

[]