DaerahJawaPolitik

Dihadiri Ratusan Massa, Paslon Herry-Wahyu Daftar ke KPU Klaten Jelang Penutupan Pendaftaran

8
×

Dihadiri Ratusan Massa, Paslon Herry-Wahyu Daftar ke KPU Klaten Jelang Penutupan Pendaftaran

Sebarkan artikel ini
Pasangan ketiga yang telah mendaftarkan diri ke KPU Klaten adalah Irjen Pol (Purn) Herry Wibowo dan Wahyu Adi Darmawan. (foto.dok.faktapeers.id/Madi)

Klaten, faktapers.id – Pasangan ketiga yang telah mendaftarkan diri ke KPU Klaten adalah Irjen Pol (Purn) Herry Wibowo dan Wahyu Adi Darmawan. Pensiunan Polri ini mengusung visi menjamin adanya penegakan hukum dan perubahan yang lebih baik.

Herry-Wahyu yang diusung dari tiga partai politik diantaranya Partai Demokrat, PKS, dan Partai Buruh itu datang ke KPU Klaten menjelang penutupan masa pendaftaran pada Kamis (29/8/2024) malam.

Pantauan dilapangan, Tampak Ketua DPC Partai Demokrat Klaten, One Krisnata, serta pengurus Partai Buruh Klaten. Tak nampak pengurus DPD PKS Klaten, kerena dari PKS diwakili pengurus DPW PKS Jateng.

Kabid Politik Hukum DPW PKS Jateng, Andiyono, membenarkan jika pengurus DPD PKS Klaten tidak hadir dalam pendaftaran karena telah menyerahkan mandate ke DPW PKS Jateng.

“Kedatangan kami ikut mendaftarkan pasangan Herry-Wahyu karena mendapatkan mandat dari DPP PKS. Kewenangan untuk menentukan calonnya dari DPP. Ya kami melaksanakan saja,” katanya.

Dalam konferensi pers, Herry menjanjikan adanya perubahan yang lebih baik jika dirinya dan pasangan dipercaya memimpin Klaten.

“Kita akan bisa melihat adanya perubahan yang lebih baik di Klaten mulai setahun kedepan jika masyarakat Klaten memberikan mandate,” katanya.

Herry menjelaskan dengan didukung Partai Demokrat, PKS, serta Partai Buruh, akumulasi perolehan kursi Partai Demokrat dan PKS di DPRD Klaten ada sembilan kursi dan angka sembilan merupakan angka tertinggi bagi hitungan manusia.

“Kami akan melakukan yang terbaik untuk warga Klaten mulai dari transparansi, kejujuran, kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan UMKM untuk mengurani beban masyarakat dari jeratan pinjol illegal, rentenir dan lainnya termasuk bidang pendidikan,” pungkasnya.

(Madi)