Hukum & KriminalSumatera

Dua Oknum Polisi  Merampok Mobil Jasa Pengisian ATM

11
×

Dua Oknum Polisi  Merampok Mobil Jasa Pengisian ATM

Sebarkan artikel ini
Kedua oknum. Polisi yang yang merampok mobil ATM, Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21).

Padang, faktapers.id – Kronologi dua oknum Polisi merampok mobil jasa pengisian ATM yang membawa 7 box berisi uang yang mencapai Rp 6,2 miliar.

Yang akhirnya kedua pelaku oknum polisi tersebut berhasil ditangkap Polda Sumbar di Padang, Sumatera Barat.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi bahwa dua dari tiga pelaku perampokan mobil jasa pengangkut uang ATM di Padang Pariaman, Sumatera Barat, adalah oknum polisi.

Kedua pelaku yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21).

Sementara satu pelaku lainnya adalah warga sipil berinisial HS alias AS (38).

“Dua pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Briptu dan Bripda,” kata Suharyono kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Irjen Suharyono menegaskan, kedua oknum polisi tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

medan

Home
News
Nasional

Berita Viral

KRONOLOGI Briptu MPP dan Bripda MSA Merampok Mobil Pengisian ATM Berisi Uang Rp 6, 2 Miliar
Tayang: Kamis, 29 Agustus 2024 12:07 WIB
Tribun XBaca tanpa iklan
Editor: AbdiTumanggor

AA
Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21) merampok mobil jasa pengisian ATM.(X)
Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21) merampok mobil jasa pengisian ATM.(X)
TRIBUN-MEDAN.COM – Kronologi dua oknum Polisi merampok mobil jasa pengisian ATM yang membawa 7 box berisi uang yang mencapai Rp 6,2 miliar.

Kini kedua pelaku oknum polisi tersebut berhasil ditangkap Polda Sumbar di Padang, Sumatera Barat.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi bahwa dua dari tiga pelaku perampokan mobil jasa pengangkut uang ATM di Padang Pariaman, Sumatera Barat, adalah oknum polisi.

Kedua pelaku yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21).

Sementara satu pelaku lainnya adalah warga sipil berinisial HS alias AS (38).

“Dua pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Briptu dan Bripda,” kata Suharyono kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Irjen Suharyono menegaskan, kedua oknum polisi tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan

Meski demikian, ketiga pelaku belum resmi berstatus tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan intensif.

Peristiwa bermula saat mobil jasa pengangkutan uang ATM berangkat dari Padang membawa uang Rp 6,2 miliar untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang dan Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Sebelum perampokan terjadi, dua ATM di daerah Padang telah diisi masing-masing Rp 300 juta dan Rp 800 juta.

“Lalu dalam perjalanan ada yang menelepon Bripda Steven, pengawal mobil, dan mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu,” jelas Suharyono.

Karena telepon itu, mobil berhenti di lokasi yang telah disepakati dan perampokan pun terjadi.

“Bagaimana proses perampokan itu sedang kita dalami. Dari pengakuan dibilang ditodong dengan senjata api, tapi itu baru pengakuan,” tambah Suharyono.

Menurut Suharyono, ketiga pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 2,5 miliar, sementara sisanya masih berada di dalam mobil pengangkut uang. Setelah kejadian, korban segera melapor ke polisi.

Polisi berhasil menangkap pelaku yang mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu, yang ternyata adalah warga sipil di Padang. Kemudian, kedua oknum polisi tersebut juga ditangkap,” jelas Suharyono.

Sebelumnya dilaporkan, mobil jasa pengangkut uang untuk pengisian ATM BRI dirampok di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (27/8/2024).

Kejadian berawal perampokan mobil jasa pengisian ATM terjadi di depan Jaya Sentrikon di fly over Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (26/8/2024) malam.

Kejadian perampokan melibatkan tiga tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas gabungan Selasa (27/8/24) dini hari.
dua dari tiga orang tersangka yang terlibat dalam perampokan merupakan oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya adalah Briptu MPP (29 tahun) dan Bripda MSAD (21).

Dalam aksinya kedua oknum polisi ini melakukan perampokan bersama satu tersangka warga sipil, berinisial HS (38), yang telah ditangkap pertama sekali oleh tim gabungan. Sebelumnya HS sempat mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu.

Sebelum kejadian uang miliaran tersebut rencananya akan diisi ke ATM BRI yang ada di beberapa wilayah di kabupaten Padang Pariaman. Vendor pengisian uang ATM dilakukan oleh PT Bringin Gigantara.

Dalam kasus ini Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan dalam konferensi pers, awalnya mobil ini membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM. Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar.

Kapolda Sumbar menjelaskan di perjalanan anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku HS yang mengaku seorang perwira polisi.

Kemudian saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal, sopir, mendapat ancaman senjata api. Sampai saat ini Polda Sumbar masih melakukan pendalaman.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan dalam konferensi pers, awalnya mobil ini membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM. Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar.