Klaten, faktapers.id – Program Sambang Warga digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten di Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Rabu (18/9/2024). Agenda tersebut merupakan program serap aspirasi masyarakat secara langsung.
Bupati Klaten, Sri Mulyani hadir secara langsung didampingi Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono dan OPD Kabupaten Klaten. Sambang Warga diawali dengan peninjauan stan UMKM Desa Blanceran dan UMKM potensial di wilayah Kecamatan Karanganom.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Blanceran, Bambang Heri Novianto menyampaikan sebagian besar pembangunan infrastruktur di wilayah Desa Blanceran telah terlaksana. Kendati demikian, beberapa program pembangunan belum dapat terselesaikan karena terbentur anggaran.
Diantaranya pembangunan Pendapa Pendawa sebagai gedung pertemuan di Desa Blanceran yang haru dilaksanakan secara bertahap. Pembangunan tersebut sempat terhambat lantaran refocusing anggaran akibat pandemic Covid-19.
“Ada kendala pembangunan pendopo sebagai pusat kegiatan warga dimulai pada 2020, terhenti pada 2021 akibat pandemi, dan dilanjutkan hingga 2024 dengan progres saat ini 80 persen. Kami meminta kepada Bupati untuk meresmikan pendopo dan memberikan dukungan anggaran agar dapat selesai pada 2025,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani meminta OPD terkait untuk meninjau permintaan Pemdes Blanceran. Menurutnya ia mendorong pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan masyarakat di masing-masing desa. Ia berharap pembangunan gedung serbaguna tersebut dapat bermanfaat bagi pengembangan ekonomi desa dan masyarakat.
“Saya berharap bantuan yang kami berikan agar dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.
Melalui program Sambang Warga, turut disalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Di antaranya santunan sosial, bantuan jamban sehat, hingga bantuan pendidikan.
Sambang Warga merupakan program kegiatan yang rutin digelar sebagai media pertemuan antara Pemkab Klaten dengan masyarakat secara langsung.
Kegiatan ini sekaligus dijadikan sebagai media untuk bersilaturahmi oleh pemerintah daerah, menerima saran dan masukan, serta menyerap aspirasi dari seluruh warga masyarakat.
(Madi)