Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Kepala Suku Badan Aset (Kasuban Aset) dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meninjau sekaligus menertibkan aset milik pemda yang digunakan sebagai tempat penampungan imigran liar di kawasan Jalan Bedugul Perumahan Daan Mogot Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Rabu (25/9/2024).
Kepala Suku Badan Aset Jakarta Barat Sigit Gunawan mengatakan bahwa pihaknya bersama SKPD/UKPD terkait melakukan melakukan peninjauan terhadap aset milik pemda yang akan dilakukan renovasi, karena kondisinya sudah memprihatinkan.
“Gedung ini adalah aset milik Pemprov DKI Jakarta, untuk itu kita berkewajiban untuk melakukan perawatan terhadap gedung ini. Karena kondisinya sudah mulai keropos dan rusak,” ujarnya, turut juga mendampingi Kasuban Kesbangpol Kota Adm Jakbar Matsani dan Kasat Pol PP Agus Irwanto.
Untuk penghuni, kata Sigit, para imigran yang menetap di gedung tersebut akan di pindahkan dan akan disediakan tenda di luar gedung.
“Untuk para imigran pencari suaka yang ada di gedung ini untuk sementara kita pindahkan ke luar, agar tidak menganggu para pekerja yang nantinya akan bekerja melakukan renovasi di gedung ini,” ujar Sigit.
Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan koordinator atau yang dituakan di lokasi tersebut. Pihaknya memberikan pemberitahuan dan pemahaman pada penghuni gedung itu.
“Alhamdulillah, setelah kita melakukan komunikasi kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mereka juga menyambut baik atas kegiatan yang akan kita lakukan di gedung ini. Kita juga di bantu oleh Forkopimcam juga di backup oleh Polsek Kalideres dan Koramil dan Satpol PP, semuanya berjalan lancar sesuai harapan,” tutupnya.
Untuk diketahui, bangunan dan gedung milik aset pemda seluas 57.175 m2 tersebut menjadi penampungan sementara para imigran pencari suaka dari berbagai negara sejak 2017 lalu. kornel