Jakarta, faktapers.id – Uji emisi kendaraan bermotor digelar di halaman parkir timur kantor wali kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan No 2, Kamis (26/9/2024).
Kepala Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi mengatakan uji emisi tahun 2024 ini merupakan yang kedua, sebelumnya dilaksanakan pada April lalu. Untuk di kantor Wali Kota ini pihaknya menyediakan tiga alat uji emisi yang disediakan masing masing untuk mobil bahan bakar bensin, solar/mesin diesel dan sepeda motor.
“Ini digelar satu hari, dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00. Targetnya sekitar 200 unit kendaraan, sesuai dengan kapasitas kemampuan mesin uji emisi dan waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Hariadi, kegiatan tersebut bagian dari implementasi pengendalian pencemaran udara di DKI Jakarta khsusnya Jakarta Bara. Selanjutnya kegiatan serupa akan dilaksanakan di kantor-kantor kecamatan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Jadi, tujuan kegiatan uji emisi ini adalah untuk pengendalian pencemaran udara melalui aktifitas kendaraan bermotor. Makanya perlu diuji agar sesuai dengan baku mutu, kalau tidak sesuai maka harus ke bengkel, segera diperbaiki,” tandas Hariadi.
Sementara itu, Edwar (44) sopir kendaraan dinas operasional (KDO) Kelurahan Mangga Besar, menyambut positif kegiatan tersebut.
“Bagus, buat ngurangin emisi. Kalau bisa di banyakin lagi di setiap kecamatan,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Panji (38), tamu yang sedang berkunjung ke kantor wali kota Jakbar. menurutnya uji emisi geratis ini sangat mambantu dan prosesnya sangat cepat, tidak sampai tiga menit.
“Hasilnya mantap, pelayanannya semua baik, prosesnya cepat, positif semuanya. Mobil saya lulus,” ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan dimulai pukul 09.00-15.00, Sudis LH Jakbar menyediakan tiga alat uji emisi yang disediakan masing masing untuk mobil bahan bakar bensin, solar/mesin diesel dan sepeda motor. Kandaraan yang lulus diberikan barkode dan yang tidak lulus disarankan segera membawa ke bengkel untuk di service. ibenk