BeritaHeadline

Pemko Adm Jakbar Gelar Penguatan Pencegahan dan Penanganan tindak pidana TPPO

8
×

Pemko Adm Jakbar Gelar Penguatan Pencegahan dan Penanganan tindak pidana TPPO

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengadakan pertemuan antar bidang gugus tugas dalam rangka penguatan pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Ruang Soewiryo, Lantai 16, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (26/9/2024).

Mewakili Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setko Jakbar, Abdurahman Anwar mengatakan DKI Jakarta merupakan daerah dan transit terbesar kedua korban TPPO setelah Tanjung Pinang.

Berdasarkan data dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi DKI Jakarta, korban TPPO di DKI Jakarta Tahun 2023 berjumlah 37 orang. 22 orang diantaranya berasal dari Jakarta Barat. Sedangkan pada tahun 2024, per Juli, korban TPPO berjumlah 16 orang.

“Untuk mencegah dan mengatasi terjadinya kasus atau korban TPPO maka dibuat Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 64 Tahun 2019 tentang Gugus Tugas Pencegahan TPPO. Dengan dibentuknya tim gugus tugas TPPO maka dapat meningkatkan koordinasi dalam bidang perencanaan, kerjasama, dan pencegahan serta penanganan kasus TPPO,” ujarnya.

Ia berharap anggota gugus TPPO dapat memahami perannya dalam pencegahan TPPO serta kepada stakeholder atau lembaga-lembaga masyarakat terkait yang kepedulian terhadap TPPO.

Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Barat, Noer Subchan mengatakan, pertemuan bidang gugus tugas TPPO dimaksudkan untuk memperluas jangkauan informasi dan penanganan rehabilitasi kesehatan dan sosial terhadap korban TPPO.

“Pertemuan ini sebagai gerakan untuk mendorong kepedulian berbagai pihak untuk bekerja sama dalam memenuhi, menghormati, dan melindungi hak-hak perempuan dan anak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan yang dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim gugus tugas TPPO diisi dengan pemberian materi oleh Asdep Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO, Aresi Arynuksmono dan Lembaga jaringan TPPO, Triyana. ibenk