Serang, faktapers.id – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyatakan dukungannya terhadap kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) yang sah dan diakui secara konstitusi, dalam hal ini kepengurusan Hendry Ch Bangun.
Fahmi mengatakan, kepengurusan Hendry Ch Bangun telah diakui secara konstitusi berdasarkan hasil Kongres di Bandung dan diperkuat dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Hukum dan HAM.
“Kami (DPRD Banten,-red) tentunya menerima kepengurusan yang secara sah diakui oleh konstitusi,” kata Fahmi Hakim,Jumat (27/9/2024).
Politisi Golkar ini pun mendukung adanya Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercab) yang bakal dilakukan oleh Plt Pengurus PWI Banten yang dinakhodai oleh Junaidi.
Junaidi sendiri ditunjuk menjadi Plt Ketua PWI Banten setelah PWI Pusat membekukan kepengurusan PWI Banten masa bakti 2024-2029. Kepengurusan PWI Banten ini dibekukan karena membelot dengan mendukung Konferensi Luar Biasa (KLB) ielgal yang dilakukan kubu Zulmansyah.
“Siapapun yang terpilih pada Konfercab itu, izin kan saya untuk memberikan support dengan membangun kantor PWI di KP3B. Dengan harapan kita bisa saling bersinergi bersama dalam membangun Banten kedepan,” ungkapnya.
Soal kunjungan ke kantor PWI Banten tadi siang, Fahmi menjelaskan jika hal tersebut tidak disengaja. Sebab, saat itu dirinya tengah berkunjung ke UPTD PMI Kabupaten Serang, yang lokasinya bersebelahan dengan PWI Banten yang saat ini kepengurusannya telah dibekukan. Bahkan, Fahmi mengaku jika pernyataannya dipelintir dalam salah satu pemberitaan media online yang menyatakan ketidaktahuannya adanya polemik di tubuh PWI.
“Ya, lu tahu lah, pernyataan saya enggak seperti itu, itu dipelintir. Pada pertemuan sebelumnya kan saya menyatakan siap mendukung kepengurusan yang sesuai konstitusi. Intinya kami hanya menerima yang secara sah diakui (kepengurusan Hendry Ch Bangun), dan dalam hal ini izin kan saya untuk berkomitmen membantu pengembangan jurnalistik di Banten,” pungkasnya. kornel