BeritaHeadlineHukum & Kriminal

Ketum Hendry Ch Bangun Kecam Keras Penganiayaan Wartawan di Kantor PWI Kabupaten Bogor

×

Ketum Hendry Ch Bangun Kecam Keras Penganiayaan Wartawan di Kantor PWI Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

Bogor, faktapers.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan kecaman keras terhadap penganiayaan yang menimpa Zarkasi seorang wartawan anggota PWI, di Kantor PWI Kabupaten Bogor.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024, di Graha Wartawan, Kabupaten Bogor.

Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan kekerasan ini, apalagi terjadi di lingkungan Kantor PWI. Penganiayaan terhadap wartawan tidak dapat ditoleransi. Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini dan menindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku. PWI Pusat juga telah meminta LKBPH PWI pusat untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban,” tegas Hendry Ch Bangun.

Zarkasi mengalami penganiayaan oleh lima orang yang mengikutinya setelah insiden di jalan.

Kejadian bermula ketika Zarkasi mengemudi menuju Kantor PWI dari lampu merah PDAM Kabupaten Bogor

Di tengah perjalanan, dua pengendara motor tiba-tiba memepet mobilnya dari kedua sisi.

“Saya sudah menyalakan lampu sein kiri saat hendak berbelok ke Kantor PWI, namun tiba-tiba dua motor muncul, satu di sebelah kanan dan satu di kiri. Pengendara di sisi kiri jatuh, sementara yang di kanan langsung menghadang mobil saya, memaksa saya mengantar pengendara yang jatuh,” jelas Zarkasi.

Setelah tiba di Kantor PWI, lima orang tersebut masuk dan melakukan penganiayaan berat terhadap Zarkasi.

Korban berusaha melarikan diri dan mencari perlindungan di Polres Bogor untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Setelah dianiaya di dalam kantor, mereka mencoba memaksa saya masuk ke mobil. Saya menolak karena merasa terancam. Sebelumnya, saya juga sudah mendapat ancaman. Saya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bogor,” tambah Zarkasi.

Pihak Polres Bogor bergerak cepat, melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa bukti foto dan rekaman yang ada. kornel