Jogjakarta, faktapers.id – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro Asst.Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, SH.,M.H, dipercaya Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pengurus Pusat Muhammadiyah sebagai ketua Bidang Usaha Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Universitas Muhammadiyah se-Indonesia dengan masa jabatan 2024-2026.
Penetapan surat keputusan tersebut tertuang didalam nomor SK : 0177/Kep/1.3/D/2024 tertangal 5 September 2024 dan ditanda tangani ketua Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof. Dr . Bambang Setiaji, M.S.i dan skretaris Prof.Ahmad Mustaqin , M.A., P.h.D.
Kepada wartawan di Jogjakarta Edi Ribut Harwanto menjelaskan, bahwa SK dirinya ditunjuk oleh jajaran Ketua Umum Forum
Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, Dr. Faisal SH, M.Hum dan Sekjen Satria Unggul Wicaksana Prakasa, S.H.,M.H.
“Dan dari hasil rapat kordinasi jajaran pengurus melalui zoom meeting, pelantikan akan digelar di berapa alternatif, di jakarta atau Medan kurun waktu antara bulan November atau awal Desember. Saat ini tingal melihat kesiapan kampus mana yang siap untuk menyelenggarakan pelantikan pengurus oleh ketua Diktilitbang PP Muhammadiyah,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Sekjen Satria Unggul Wicaksana mengatakan, dalam zoom meting jajaran pengurus, juga disepakati akan digelar semacam diskusi tentang Permemdikbudristek No 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karir dan Pengahasilan dosen.
“Kami tentu dengan menghadirkan narasumber dan pemantik para guru besar yang konsen di bidang tersebut, dalam rangka untuk mengedukasi shering tentang rencana pelaksanaan aturan baru tersebut. “Mudah mudah bermanfaat untuk menambah wawasan tentang memahami jenjang karir dosen, penghasilnya, dan lainnya. Ini juga bagian dari amanan majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, agar forum dekan mampu memberikan pencerahan keilmuan bagi anggota dan perserikatan Muhammadiyah secara nasional,”kata Satria yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya ini.
[]